Pembunuhan di Subang

Konfirmasi Pakai Pengacara untuk Kasus Subang, Yoris Ungkap Sejumlah Alasan: Ada Perasaan Janggal

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoris saat menunggu Yosef di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Kini Yoris memutuskan untuk mengikuti ayahnya untuk menggunakan pengacara.

TRIBUNWOW.COM - Yoris, yang merupakan anak dari Tuti Suhartini (55) dan kakak dari Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa dirinya menggunakan jasa pengacara untuk mendampinginya dalam kasus ini. 

Hal ini menjadi pertanyaan karena sebelumnya dia menyebut enggan menggunkan pengacara karena merasa tidak bersalah. 

Terkait hal itu, Yoris menyebut ada sejumlah alasan dan pertimbangan yang membuatnya berubah pikiran. 

Baca juga: Ikut Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Ahli Forensik Polda Jateng Komentari Hasil Autopsi Pertama

Baca juga: Pernyataan Baru Yosef, Sebut Tak Ada Kaitan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang dengan Yayasan

"Emang benar ya kita akan menggunakan pengacara," katanya dalam Youtube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021). 

"Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini, mungkin saya merasa suatu kejanggalan ya," tambahnya. 

Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kejanggalan yang dimaksudnya. 

Dia hanya mengatakan bahwa keputusannya ini sudah melewati pertimbangan yang matang. 

"Kita sudah musyawarah gimana-gimananya, ada kejanggalan-kejanggalan gitu kan," katanya. 

Selain merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, dia juga menyebut bahwa menggunakan pengacara merupakan hak dari setiap orang dalam mendapat pendampingan hukum. 

Dia juga menyebut bahwa dirinya mendapat banyak saran dari pihak keluarga Tuti.

Baca juga: Tangis Yosef Ungkap Pesan Terakhir Amalia sebelum Dibunuh di Subang: Sakit Hati Banget Saya

"Ada masukkan-masukkan dari keluarga, terutama dari Uwa Lilis, pakai jasa untuk kuasa hukum," jelasnya.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa harapannya dengan adanya pendampingan hukum, itu bisa membuat pengungkapan kasus menjadi lebih cepat. 

Secara tegas dia menyebut bahwa ia ingin berperan aktif dalam pengungkapan kasus yang menewaskan ibu dan adiknya itu. 

"Malahan saya ingin mengungkap siapa sebenarnya yang telah membunuh mamah dan adik saya," jelasnya. 

Bukan hanya Yoris, ke depan, kuasa hukum yang akan mendampingi Yoris juga akan mendampingi Danu yang sama-sama berstatus saksi dalam kasus ini. 

Halaman
123