TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat.
Diketahui, Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti ikut membantu dalam proses autopsi ulang tersebut.
Dalam proses pemeriksaan dia menyebut mendapat informasi-informasi dari masyarakat yang disampaikan lewat media sosial miliknya.
Baca juga: Yosef Sebut Kasus Pembunuhan Subang Tak Terkait Polemik Yayasan, Begini Nasib Sekolahannya Sekarang
Baca juga: Apakah Hal-hal Mistis Bisa Pengaruhi Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Subang? Ini Jawaban Polisi
"Malah informasi-informasi dari teman-teman ya yang di medsos saya atau tempat lain malah sangat membantu sih, informasi juga," katanya dalam kanal Youtube Tribunnews yang diunggah pada Minggu (17/10/2021).
Dalam kesempatan itu juga dia mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang memberikan informasi berguna bagi dirinya.
Kasus ini memang telah menjadi atensi publik karena pelaku pembunuhan tersebut dianggap sangat rapi dalam melakukan aksinya.
Sejak kedua jasad ditemukan tewas pada Rabu (18/8/2021) pelaku pembunuhan masih bebas berkeliaran hingga kini.
Hastry menyebut bahwa dalam mengungkap kasus ini memang membutuhkan waktu, namun dia meyakinkan bahwa pihak kepolisian akan segera mengungkap kasus ini.
"Pasti, polisi akan mengungkap," katanya.
Sebagai pihak yang terlibat dalam upaya pengungkapan kasus ini juga memiliki harapan agar kasus ini segera terungkap.
Baca juga: Konfirmasi Pakai Pengacara untuk Kasus Subang, Yoris Ungkap Sejumlah Alasan: Ada Perasaan Janggal
"Saya juga sebagai dokter forensik ya ingin segera selesai, kan kasihan korbannya, bagaimanapun kan tidak baik meninggalnya, tetap kita inginkan keadilan dan yang terbaik lah, dan butuh waktu memang," katanya.
Proses autopsi ulang sendiri sudah dilakukan sejak awal bulan lalu di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Sabtu (2/10/2021).
Proses pembongkaran hingga pengembalian kedua jasad ke makamnya sendiri berlangsung selama tiga jam antara pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Dia menjelaskan bahwa proses autopsi ulang dilakukan oleh dirinya bersama dengan sejumlah tim teknisi.
Kemudian, pemeriksaan forensik dilanjutkan di Pusat Laboraturium Forensik Mabes Polri di Jakarta.
"Pemeriksaannya kita bawa ke Pusat Laboraturium Forensik di Jakarta," jelasnya.
Autopsi ulang itu sendiri merupakan proses autopsi kedua yang dilakukan oleh kepolisian setelah sebelumnya dilakukan seusai ditemukannya jasad korban.
Dia menjelaskan bahwa autopsi ulang dilakukan bukan karena hasil autopsi pertama tidak bagus, namun lebih kepada adanya petunjuk baru yang ditemukan polisi.
"Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik, dan saya hanya melengkapi saja, dan memastikan juga dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," katanya.
Menurutnya, dalam setiap kasus kematian, analisa terhadap jasad korban bisa menjadi bukti yang berharga.
"Ya kita kan berhubungan dengan tubuh jenazah, tubuh manusia yang sudah berupa jenazah ya, jadi ilmu forensik itu menggunakan seluruh ilmu kedokteran untuk mengungkap kasus tersebut," ungkapnya.
"Jadi kalau ada kasus pembunuhan, tubuh manusia itu merupakan petunjuk yang luar biasalah, petunjuk emas," tambahnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut tertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Yosef diketahui menjadi saksi yang paling banyak diperiksa dalam kasus ini.
Dia telah menjalani 13 kali pemeriksaan dan sempat dites menggunakan alat tes kebohongan.
Simak keterangan Hastry sejak menit ke-4:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya