TRIBUNWOW.COM – Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) memasuki hari ke-60, sejak penemuan jasad keduanya pada 18 Agustus lalu.
Perkembangan menuju pengungkapan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, itu sempat dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, disebutkan penyidik sedang melakukan pendalaman atas bukti-bukti konvensional yang sudah didapatkan.
Baca juga: Kasus Subang Disebut Tak Lama Lagi Diungkap, Anak Sulung Tuti Segera Sewa Pengacara, Ada Apa?
Baca juga: Ingin Diberikan 1 Kesempatan, Yosef Ngaku Tak Pernah Berkata Kasar hingga Pukul Korban Kasus Subang
Menurut Kombes Pol Erdi, proses pendalaman tersebut membutuhkan waktu karena penyidik tidak akan dengan mudah menentukan pelaku.
Kepolisian harus berlaku profesional dengan menyiapkan bukti dan petunjuk yang mendetail.
Sementara itu, dikatakan pembuktian konvensional meliputi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.
Alat bukti penting dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia juga termasuk pula rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Jasad ibu dan anak itu ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah keduanya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kombes Pol Erdi mengatakan pendalaman kembali yang dilakukan penyidik adalah untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti yang dimiliki kepolisian.
“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).
Pendalaman itu disebutkan juga membutuhkan waktu.
Penyidik tidak akan semudah itu menunjuk tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia tanpa bukti dan petunjuk tersebut.
Kombes Pol Erdi mengaku akan bertindak profesional dalam menentukan tersangka, yang didasarkan pada bukti serta petunjuk yang sudah diterima secara mendetail.
Hasil tersebut nantinya akan dievaluasi hingga gelar perkara.
Penanganan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sudah melibatkan penyidik Polres Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Mabes Polri.