Pembunuhan di Subang

Ada Kejanggalan di Kasus Subang, Berikut Fakta-fakta yang Tidak Dieskpos Pihak Kepolisian

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Hingga kini, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di rumahnya di Subang, Jawa Barat masih belum bisa terungkap. 

Padahal kasus ini sudah berjalan hampir dua bulan sejak ditemukannya kedua korban pada Rabu (18/8/2021).

Terakhir, pihak kepolisian melalui Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan bahwa penyidik masih terus berusaha mengungkap kasus ini. 

Baca juga: Ungkap Momen Pilu saat Teringat Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef: Setiap Hari Melamun

Baca juga: Kenang Amalia dan Tuti yang Jadi Korban Pembunuhan di Subang, Yosef Singgung soal Mimpi

"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar Sumarni, saat dihubungi, Selasa (12/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Dia juga menyampaikan penyidik sudah memeriksa sekitar 54 saksi bahkan sejumlah saksi diperiksa dengan alat tes kebohongan. 

Kini, pihak kepolisian masih belum memberikan progres dan mengungkap temuan baru kasus ini sejak terakhir mengatakan akan menganalisa kendaraan yang digunakan pelaku dan mengungkap alasan melakukan autopsi ulang pada Sabtu (2/10/2021). 

Namun, ada sejumlah fakta yang terungkap namun tidak melalui pihak kepolisian tetapi dari para saksi kepada media. 

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari pihak lain:

1. Polisi Periksa Rekening Korban

Hal ini terungkap ketika Yosef meminta surat ahli waris kepada pemerintahan desa setempat. 

Dikatakan bahwa itu untuk mengurus rekening korban dan untuk kepentingan penyelidikan. 

Baca juga: Jadi Petunjuk Kasus Subang, Print Out Rekening Amalia Sudah Didapat Polisi, Ternyata Berisi Data Ini

Polisi kini disebut sudah mendapat hasil cetak rekening koran milik Amalia. 

Namun, Pengacara Yosef, Jajang Supriatna menyebut bahwa masih ada hal yang kurang dan akan segera dilengkapi. 

"Bahkan hari ini juga belum selesai bahkan ada beberapa persyaratan yang harus kita lengkapi," katanya saat ditemui, Kamis (14/10/2021), dikutip dari Kompas TV.

"Untuk rekening koran saja (sudah didapat)," katanya saat dikonfirmasi. 

Pada pemeriksaan kali ini disebutkan bahwa penyidik ikut datang bersama pihak Yosef dan Yoris yang menjadi ahli waris korban. 

Yosef disebut datang bersama sejumlah kuasa hukumnya, dan Yoris datang bersama dengan istrinya. 

"Penyidik juga ada, sudah ada di bank," ujarnya. 

Berdasar informasi yang didapat diketahui bahwa rekening koran Amalia yang didapat adalah rentang waktu tahun 20019 hingga 2021. 

2. Jasad Korban Dimandikan Pelaku

Ada dugaan bahwa jasad korban dimandikan sebelum diletakkan dibagasi mobil Alphard. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan jasad Amalia dalam kondisi tak berbusana saat ditemukan.

Namun setelah diperiksa, ternyata korban tak dirudapaksa pelaku sebelum pembunuhan terjadi.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," kata Erdi, Rabu (25/8/2021) lalu.

"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada disitu."

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum mengonfirmasi terkait dugaan ini. 

3. Keterlibatan Danu di TKP

Sempat terungkap adanya jejak Danu dan sidik jari Danu yang berada di TKP setelah kejadian itu berlangsung. 

Namun, hal itu baru diketahui bahwa ternyata Danu sempat diminta pihak kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan di TKP. 

Misalnya untuk membelikan lampu dan menguras bak mandi di rumah korban. 

Karena cuaca hujan, Danu bahkan meneduh dan bersantai dengan merokok di TKP tanpa mengenakan sarung tangan dan asal membuang puntung rokok. 

Dia mengaku tidak kepikiran dampak panjang atas perbuatannya itu. 

4. Hasil Autopsi Ulang

Hingga kini pihak kepolisian tidak mengungkap hasil autopsi ulang meski mengatakan telah mengantonginya. 

Mereka beralasan ini untuk kepentingan internal penyidik. 

Namun, hasil autopsi pertama dengan jelas dirilis oleh pihak kepolisian. 

Temuan baru yang membuat mereka melakukan hasil autopsi ulang juga tidak disampaikan. 

"Sudah, sudah didapatkan (hasil autopsi ulang), namun ini kan tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan dan konsumsi dari penyidik," kata Erdi.

Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Selain itu pihak kepolisian juga sudah dua kali melakukan autopsi pada jasad korban. 

Keterangan Jajang bisa disimak di:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Fakta-fakta Kejanggalan dalam Kasus Subang yang Tak Diekspos Polisi, Termasuk Hasil Autopsi Ulang,  dan AKBP Sumarni Kapolres Subang Kembali Bersuara soal Kasus Amalia, Begini Kata Eks Penyidik KPK Itu