Pembunuhan di Subang

Ada Kejanggalan di Kasus Subang, Berikut Fakta-fakta yang Tidak Dieskpos Pihak Kepolisian

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Hingga kini, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di rumahnya di Subang, Jawa Barat masih belum bisa terungkap. 

Padahal kasus ini sudah berjalan hampir dua bulan sejak ditemukannya kedua korban pada Rabu (18/8/2021).

Terakhir, pihak kepolisian melalui Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan bahwa penyidik masih terus berusaha mengungkap kasus ini. 

Baca juga: Ungkap Momen Pilu saat Teringat Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef: Setiap Hari Melamun

Baca juga: Kenang Amalia dan Tuti yang Jadi Korban Pembunuhan di Subang, Yosef Singgung soal Mimpi

"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar Sumarni, saat dihubungi, Selasa (12/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Dia juga menyampaikan penyidik sudah memeriksa sekitar 54 saksi bahkan sejumlah saksi diperiksa dengan alat tes kebohongan. 

Kini, pihak kepolisian masih belum memberikan progres dan mengungkap temuan baru kasus ini sejak terakhir mengatakan akan menganalisa kendaraan yang digunakan pelaku dan mengungkap alasan melakukan autopsi ulang pada Sabtu (2/10/2021). 

Namun, ada sejumlah fakta yang terungkap namun tidak melalui pihak kepolisian tetapi dari para saksi kepada media. 

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari pihak lain:

1. Polisi Periksa Rekening Korban

Hal ini terungkap ketika Yosef meminta surat ahli waris kepada pemerintahan desa setempat. 

Dikatakan bahwa itu untuk mengurus rekening korban dan untuk kepentingan penyelidikan. 

Baca juga: Jadi Petunjuk Kasus Subang, Print Out Rekening Amalia Sudah Didapat Polisi, Ternyata Berisi Data Ini

Polisi kini disebut sudah mendapat hasil cetak rekening koran milik Amalia. 

Namun, Pengacara Yosef, Jajang Supriatna menyebut bahwa masih ada hal yang kurang dan akan segera dilengkapi. 

"Bahkan hari ini juga belum selesai bahkan ada beberapa persyaratan yang harus kita lengkapi," katanya saat ditemui, Kamis (14/10/2021), dikutip dari Kompas TV.

"Untuk rekening koran saja (sudah didapat)," katanya saat dikonfirmasi. 

Halaman
1234