Menurut penjelasan Kombes Yemi, pelaku belum pernah bermasalah di tempat sebelumnya.
Kini pelaku yang berusia 42 tahun itu akan disanksi sesuai peraturan disiplin Polri.
Pelaku juga akan disidang dan keputusannya akan disesuaikan dengan kesalahan yang bersangkutan.
Simak videonya mulai menit ke-2.30:
Ibu Korban Teriak saat Anaknya Dihajar
Diketahui, korban dipukuli hingga terkapar tak berdaya, bahkan ibu korban ikut histeris menyaksikan anaknya terkapar babak belur dihajar oknum polisi bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, nampak video yang beredar, korban sudah dalam posisi terkapar di pinggir jalan.
Saat korban berdiri dan berteriak, Aipda Goncalves kembali datang untuk menghajar korban.
Aipda Goncalves bahkan sempat memiting korban di tanah sehingga korban tak bisa bergerak.
Kemudian dari seberang jalan datang ibu korban sembari berteriak histeris.
Seorang anggota polisi lainnya nampak datang ke tempat kejadian perkara (TKP) mencoba menenangkan pelaku.
"Pak polisi, pak polisi, pak polisi," teriak sang ibu berusaha menolong anaknya.
"Kenapa bapak pukuli, ini anakku ini," teriak sang ibu.
Warga di sekitar TKP ikut memprotes aksi kekerasan yang dilakukan oleh Aipda Goncalves.
Namun pelaku justru mendatangi korban lalu menunjuk-nunjuk korban yang sedang terkapar.