Sementara itu, Rina bersikukuh tidak akan mengadukan keluhannya.
“Kasus (ibu yang dipenjara) menunjukkan kepada kita bahwa melaporkannya tidak akan membawa apa-apa selain bencana,” katanya.
“Saya tidak punya pilihan selain hidup dengannya. Atau menjual rumah saya.”
AFP mengutip pernyataan Ali Munhanif, seorang akademisi dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah di Jakarta, yang mengatakan orang Indonesia sering bereaksi marah terhadap keluhan seperti itu, karena mereka salah mempercayai pengumuman pengeras suara sebagai persyaratan agama daripada ekspresi budaya.
“Inilah yang terjadi ketika kemajuan teknologi bertemu dengan ekspresi keagamaan yang berlebihan. Jika azan dibiarkan begitu saja atau tidak diatur, maka bisa mengganggu kerukunan sosial,” tambahnya. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita Terkini Internasional lain