TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengaku geram dengan adanya konten mistis yang dikaitkan dengan proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Konten mistis yang menyudutkan kliennya itu dianggap tidak mendidik dan berbahaya.
"Jangan kemudian konten-konten mistis di hubung-hubungkan dengan perkara yang sedang berjalan, itu berbahaya," ucapnya, di Subang, Kamis (14/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Nasib Yayasan Bina Pretasi Milik Yosef sejak Kasus Pembunuhan di Subang, Lihat Kondisi Terkininya
Baca juga: Begini Nasib Yayasan Milik Yosef dan Kaitannya dengan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ketidaksukaan Rohman terhadap adanya konten mistis yang menyudutkan kliennya bukan karena menganggap pihak kepolisian akan terpengaruh.
Tetapi lebih kepada konten tersebut membuat tuduhan yang sembarangan kepada kliennya dan dinilai mendahului pihak kepolisian yang berwenang.
"Saya tentunya sangat apresiasi pihak kepolisian yang sejauh ini masih fokus pada petunjuk-petunjuk yang ada di kepolisian, tidak terpengaruh oleh isi konten-konten tersebut, apalagi konten mistis sangat merugikan klien kami," katanya.
Dia menyebut baik media atau konten kreator seharusnya membantu pihak kepolisian untuk mengedukasi masyarakat dan bukan menyudutkan satu pihak tanpa dasar yang jelas.
Terlebih dalam kasus ini, di mana sedang mendapat sorotan banyak pihak.
"Kita ingin sampaikan harusnya dalam masalah ini juga ada pesan edukatifnya bahkan harusnya media juga empati terhadap keluarga korban," katanya.
UU ITE Dijadikan Ancaman
Rohman sebenarnya sudah berkali-kali memberi peringatan di media terkait banyaknya konten yang menyudutkan kliennya tanpa dasar.
Baca juga: Dokumen Tak Lengkap Jadi Kendala Buka Rekening Korban Kasus Subang, Pengacara Yosef: Biar Penyidik
Termasuk sejumlah konten mistis yang seolah-olah bisa berbicara dengan arwah atau memanggil arwah.
Kini, dirinya sekali lagi memberikan peringatan kepada siapapun terutama konten kreator agar tidak membuat konten yang mengandung unsur fitnah.
"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Cyber Crime Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat.
Kali ini Rohman menunjukkan keseriusannya dengan melakukan konsultasi kepada kepolisian terkait sejumlah video yang dianggap meresahkan.
Bahkan ada Youtuber lokal yang disebut Rohman masuk pembahasan untuk dijerat pidana dengan Undang-Undang ITE.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video beberapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang di analisa oleh teman-teman penyidik Polda Jabar," katanya.
"Kalau memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.
Selain itu, Rohman juga menyampaikan bahwa pihak Yosef berharap kasus ini segera terungkap.
Menurutnya dengan terungkapnya kasus ini akan membuat kepastian dan beban Yosef akan berkurang.
"Keluarga dari kemarin sudah menyampaikan ingin segera pelakunya terungkap, karena harus ada kepastian."
"Kalau sudah ada tersangkanya, beban dia pun tidak terlalu berat, sudah kehilangan anak dan istri, ini tidak mudah," ucapnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Yosef diketahui menjadi saksi yang paling banyak diperiksa dalam kasus ini.
Dia telah menjalani 13 kali pemeriksaan dan sempat dites menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Konten Mistis di Youtube Terkait Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef akan Lakukan Ini: Itu Berbahaya! dan Banyak Konten Kasus Subang Terus Sudutkan Yosef dan Mimin, Kuasa Hukum Tak Segan Ambil Langkah Ini