"Masih ada surat-surat yang masih di TKP, kan kita tidak mungkin datang ke TKP," ucap Rohman.
"Biarkan penyidik aja ke TKP ambil persyaratan."
"Surat nikah, akta kelahiran, itu kan di TKP semua."
"Yang kita pegang hanya KTP, surat kematian, sama surat keterangan ahli waris dari kecamatan dan desa."
Rohman berharap rekening koran milik Amalia bisa menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
"Masih banyak kurangnya, mudah-mudahan jadi petunjuk bagi kepolisian."
"Dari rekening Amel ada perputaran atau transaksi apa saja kan bisa diketahui," tukasnya. (TribunWow.com)