TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, hingga kini masih belum terungkap.
Belum terungkapnya kasus tersebut, ternyata menimbulkan banyak spekulasi.
Celakanya, ada pihak-pihak yang merasa tersudutkan atas spekulasi liar terkait kematian Tuti Suhartini (54) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: Disebut Hadir Bersama Yosef untuk Mengurus Rekening Korban Kasus Subang, Ini Kata Yoris
Pihak yang merasa tersudutkan itu di antaranya adalah Yosef (55) dan istri mudanya, Mimin Mintarsih (51).
Yosef merupakan suami dari korban Tuti dan ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Tim kuasa hukum dari Yosef dan Mimin akan bertindak tegas kepada siapapun yang secara terus menerus menyudutkan kedua kliennya.
Hal itu disampaikan oleh Rohman Hidayat selaku tim kuasa hukum dari Yosef mengatakan.
Pihaknya akan melaporkan kepada polisi apabila masih banyak konten-konten di media sosial yang tendensius dan menyudutkan dari kedua kliennnya.
"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi," ucap Rohman dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kamis (14/10/2021).
"Buat siapapun diluar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat Cyber Crime."
Baca juga: Dokumen Tak Lengkap Jadi Kendala Buka Rekening Korban Kasus Subang, Pengacara Yosef: Biar Penyidik
Baca juga: Masih Sedih setelah 2 Bulan Kasus Subang, Anak Yoris yang Berusia 5 Tahun Buat Lukisan Kenang Korban
Rohman menegaskan, pihaknya sudah berkonsultasi kepada pihak kepolisian terkait konten-konten yang diunggah.
Terutama, sejumlah konten Youtube yang diduga sudah menyalahi aturan dan dinilai sudah mendahului dari pihak kepolisian.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda," katanya.
Lebih lanjut Rohman mengatakan, konten-konten video yang dinilai sudah memasuki kategori dari UU ITE serta sangat menyudutkan dari kedua kliennya, pelaporan akan resmi dilayangkan langsung oleh pihaknya.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan di Subang itu memang dinilai sangat menjadi sorotan dari publik sendiri.