Terkini Daerah

Kejanggalan Visum Mandiri 3 Anak yang Diduga Dicabuli Ayahnya, Kemungkinan Bukan Luka Lama

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trending Twitter 7 Oktober 2021 dan screenshot posting-an 'Tiga Anak Saya Diperkosa'.

TRIBUNWOW.COM - Hasil visum yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan tidak mengalami luka bekas kekerasan seksual sebagaimana pengakuan ibu korban.

Kasus yang terjadi di tahun 2019 ini viral di tahun 2021 setelah ibu korban kembali bersuara di media sosial soal suaminya yang diduga merudapaksa 3 anak mereka.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan hasil visum yang berbeda hanya muncul di visum mandiri yang dilakukan oleh ibu korban.

Baca juga: Sama-sama ASN, Begini Nasib Terlapor dan Pelapor Kasus Rudapaksa Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Cuti

Baca juga: Di Mata Najwa, Kuasa Hukum Sebut 3 Anak Korban Kekerasan Seksual di Luwu Timur Akui Perbuatan Ayah

Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, Kombes Ahmad mengatakan, tidak ada luka di alat vital ketiga korban ketika polisi dua kali melakukan visum di puskesmas dan di RS Bhayangkara.

Kombes Ramadhan mengatakan terdapat rentang waktu hampir dua minggu antara visum dari polisi dan visum mandiri.

"Jadi tidak ada perbedaan hasil visum. Ada perbedaan tapi perbedaan rekam medis atau pemeriksaan medis yang dilakukan Mandiri oleh ibu korban. Tapi pemeriksaannya pada tanggal 31 Oktober 2019. Jadi 2 pemeriksaan yang berbeda waktunya antara tanggal 9 dan 31 Oktober," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Kombes Ramadhan menjelaskan, luka dari visum mandiri kemungkinan terjadi setelah visum pertama dan kedua alias luka baru.

"Maaf ya saya mencontohkan kalau misalkan tangan saya tidak luka, saya diperiksa kan tidak luka. Kemudian tiga hari kemudian saya kena pisau maka ketika saya luka saya diperiksa hasilnya luka karena tanggalnya berbeda. jadi saya ulangi tidak ada perbedaan visum karena itu harus dilakukan di waktu yang sama," paparnya.

"Kalau ada seorang luka diperiksa tanggal 9 kemudian diperiksa di tempat lain harus tanggalnya sama. Kalau dia waktunya sudah dua minggu apalagi 3 minggu bisa terjadi perbedaan," sambungnya.

Kombes Ramadhan menyampaikan, sampai saat ini kasus ini masih terus diselidiki polisi.

2 Kali Visum, Polda Sulsel Tak Temukan Luka

Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan saat ini kembali menegaskan bahwa memang tidak ada bukti yang menunjukkan jika terduga pelaku melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak-anaknya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV.

Dikutip dari YouTube Kompastv, Sabtu (9/10/2021), Kombes Zulpan mengiyakan jika RS selaku ibu para terduga korban melapor ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019 lalu.

Saat itu RS melaporkan suaminya sendiri SA atas dugaan pencabulan.

Kombes Zulpan menjelaskan, selanjutnya dilakukan visum terhadap ketiga terduga korban.

Hasilnya tidak ada satu pun yang mengalami tindak kekerasan seksual.

"Pencabulan pun di dalam visum et repertum yang telah dilakukan dua kali, ini tidak membuktikan," tegas Kombes Zulpan.

Kombes Zulpan memaparkan, visum pertama dilakukan di Puskesmas

"Hasil dari pada visum yang mana juga didampingi oleh ibu korban," katanya.

"Hasil visum ini tidak menunjukkan adanya bekas kekerasan seksual."

"Alat kelamin dari ketiga anak ini juga tidak ada kerusakan."

"Intinya tidak terjadi pencabulan," imbuh Kombes Zulpan.

Baca juga: Ini Nasib Guru yang Fotonya Viral Lecehkan Siswi SMA di Minsel, Pelaku Ternyata PNS

Setelah mendapat hasil yang pertama, dilakukan visum kedua sesuai keinginan pelapor.

Visum kedua dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara yang ada di Kota Makassar, pada 11 November 2019.

Hasil visum kedua menunjukkan hal yang sama yakni tidak ada bekas kekerasan seksual.

"Tidak ditemukan adanya bukti-bukti pencabulan, baik alat kelamin dari ketiga anak tersebut tidak mengalami kerusakan," kata Kombes Zulpan.

Kombes Zulpan memastikan jika tenaga kesehatan yang melakukan visum bekerja secara profesional sesuai sumpah jabatan mereka sehingga hasilnya dijamin kredibel.

Lalu karena tidak adanya bukti, pihak kepolisian akhirnya menghentikan proses penyelidikan.

Visum Tandingan

Sementara itu, berdasarkan data jurnalistik publik di Project Multatuli, ibu terduga korban disebut telah melakukan visum secara mandiri.

Hasilnya ditemukan sejumlah luka kekerasan seksual di ketiga terduga korban.

Bahkan RS mengaku telah memfoto luka yang ada di anak-anaknya.

RS turut mengaku dirinya justru diperiksakan di psikiatri dan divonis Waham (delusi) sistematis.

Menanggapi hasil visum tandingan ini, Kombes Zulpan menegaskan jika hasil visum dua kali yang dilakukan oleh dua tempat berbeda sebelumnya tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan seksual.

"Tidak ada sama sekali bekas dari pada kekerasan seksual alat kelamin ketiga anak ini," kata Kombes Zulpan.

Kombes Zulpan turut mengiyakan jika RS sempat menjalani pemeriksaan psikiatri di RS Bhayangkara dan hasilnya mengarah kepada Waham (delusi). (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com dengan judul Berikut Kejanggalan Penghentian Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur, Pejabat Luwu Timur Laporkan Balik Mantan Istri setelah Dilaporkan Perkosa Anak Kandung , Penjelasan Terduga Pelaku Rudapaksa di Lutim Setelah Aksi Bejatnya Viral, Khawatir Anaknya Dibully dan WartaKotalive.com dengan judul Kombes Ahmad Ramadhan Bantah Perbedaan Hasil Visum Tiga Anak yang Diduga Dicabuli di Luwu Timur

Berita lain terkait