TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum tiga anak korban kekerasan seksual di Luwu Timur, Rezky Pratiwi, membongkar kejanggalan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan PNS pejabat setempat.
Dilansir TribunWow.com, Rezky mengatakan ketiga korban sudah mengakui adanya kekerasan seksual oleh ayah kandungnya.
Hal itu diungkapkan Rezky dalam acara Mata Najwa, Rabu (13/10/2021).
Mulanya, Rezky mengomentari soal kepolisian Luwu Timur yang sempat menghentikan kasus ini pada 2019 lalu.
Menurut Rezky, kesimpulan yang diambil pihak kepolisian saat itu sangat menyesatkan.
Baca juga: Sama-sama ASN, Begini Nasib Terlapor dan Pelapor Kasus Rudapaksa Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Cuti
Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Sempat Disebut Hoaks hingga Hasil Visum Beda
Pasalnya, kepolisian Luwu Timur sempat menyebut tak ada kekerasan seksual yang menimpa ketiga anak.
Selain itu, hubungan ketiga anak itu dengan sang ayah dianggap biasa-biasa saja.
"Ini bisa menyesatkan karena ketika korbannya adalah anak dan pelakunya yang dekat dengan anak," ungkap Rezky.
"Trauma itu bisa saja tidak muncul karena anak-anak tidak mengerti dengan peristiwa yang mereka alami dari pelaku."
"Ini bisa berbahaya ketika disebarkan ke publik, bisa menyebabkan kesalahpahaman," sambungnya.
Rezky kemudian membenarkan ketiga anak itu sudah mengakui adanya kekerasan seksual.
Bahkan pengakuan itu diungkap ketiga anak itu di hadapan petugas kepolisian.
"Jadi di dalam pemeriksaan psikiatri di Rumah Sakit Bhayangkara sebenarnya anak-anak menceritakan fakta peristiwa itu," katanya.
"Semuanya tiga-tiganya menceritakan bahwa terjadi kekerasan seksual yang dilakukan terlapor."
"Bahkan dalam asasemen P2TP2A Luwu Timur yang kami protes karena mengeluarkan kesimpulan yang serampangan itu anak-anak juga mengaku pada petugas bahwa terjadi kekerasan seksual oleh terlapor.""