TRIBUNWOW.COM - Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora dilaporkan pada pihak kepolisian.
Pasalnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora dituding melakukan pembohongan publik.
Rizky Billar dan Lesti Kejora dilaporkan karena baru mengakuinya menikah siri setelah pernikahan resminya disiarkan TV secara langsung.
Baca juga: Gilang Dirga Dihujat Habis-habisan Fan Rizky Billar dan Lesti Kejora: Gue Bingung Muka Dua di Mana
Terutama soal dua kali ijab kabul yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (13/10/2021), kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, yakni Theo Cosner angkat bicara.
Theo Cosner menegaskan bahwa MUI telah mengeluarkan pernyataan tentang hukum dua kali ijab kabul yang ternyata diperbolehkan.
"Sebenarnya itu sudah mempertegas segala opini baik negatif yang ditunjukan kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora yang mengatakan ijab kabul dua kali itu enggak boleh," ujar Theo Cosner.
"Ternyata MUI sendiri sudah mengatakan boleh, artinya masalah ini tuntas," tambahnya.
Selain pernyataan MUI, soal dua kali ijab kabul yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora diperkuat oleh penjelasan para ustaz.
Lantas, Theo Cosner merasa masalah soal pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah selesai.
Baca juga: Lesti Kejora Disawer hingga Puluhan Juta saat Manggung Off Air, Istri Rizky Billar: Berasa Primadona
"Kedua mengenai ijab kabul dua kali, yakni nikah siri diperbolehkan oleh agama itu datang dari beberapa ustaz," ujar Theo Cosner.
"Salah satunya ustaz Solmed mengatakan bahwa tidak ada masalah, clear," jelasnya.
Tak berhenti di situ saja, Theo Cosner juga teringat perkataan kuasa hukum pelapor yang beranggapan bahwa hukum dua kali ijab kabul memiliki banyak pemahaman.
Menurut Theo Cosner pernyataan kuasa hukum pelapor tersebut mematahkan statmennya sendiri.
"Saya juga mendengar kuasa hukum dari Mila, saya ambil kutipannya kemarin," ucap Theo Cosner.