TRIBUNWOW.COM - Berbagai upaya dilakukan polisi guna segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Bahkan, polisi telah memeriksa lebih dari 50 saksi untuk mencari titik terang atas kematian Tuti Suhartini (54) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 silam.
Kini, polisi tengah berupaya untuk melakukan print out rekening koran atau rekening bank atas nama Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Subang, Rekening Bank Amalia Gagal Diprint Out, Kuasa Hukum Sebut Alasannya
Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan, polisi menghadirkan langsung Yosef (55) selaku ayah Amalia dan Yoris (34) kakak Amalia.
Selain menjadi saksi, keduanya diketahui merupakan ahli waris dari kedua korban yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef menjelaskan bahwa masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh kliennya.
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: 54 Saksi Diperiksa untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini yang Didapat Polisi
Baca juga: Nasib Rumah Tangga Mimin dan Yosef, Putus Komunikasi hingga Tak Dinafkahi sejak Pembunuhan di Subang
Lantaran persyaratan dinilai belum lengkap, print out rekening koran atas nama Amalia belum bisa dilaksanakan.
Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Kepentingan penyidik menyelidiki rekening Amalia tak lain untuk aliran dana dari rekening milik Amalia yang mungkin bisa dijadikan petunjuk baru.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalo bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.
Perkembangan Terkini
Hampir dua bulan lamanya, polisi masih belum berhasil menguak misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu yang tewas pada 18 Agustus 2021 lalu,
Meski begitu, sedikit demi sedikit polisi telah mengumpulkan fakta-fakta terbaru sehubungan dengan kasus tersebut.
Baca juga: Nasib Rumah Tangga Mimin dan Yosef, Putus Komunikasi hingga Tak Dinafkahi sejak Pembunuhan di Subang
Terlebih, tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar, hingga Bareskrim Mabes Polri setidaknya telah memeriksa 54 orang sebagai saksi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni.
Kapolres mereangkan, petugas saat ini terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap pelaku sekaligus motif pembunuhan tersebut.
"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni dikutip TribunWow.com dari Tribunjabar.id, Selasa (12/10//2021).
"Sejauh ini sudah menanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap Sumarni.
Banyaknya saksi yang diperiksa tersebut sebagai bentuk upaya pengusutan kasus yang telah menjadi perhatian banyak pihak tersebut.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada beberapa saksi kunci.
Di antaranya adalah orang-orang terdekat korban seperti, Yosef, Mimin, Yoris, Danu, dan saudara-saudara Tuti.
Baca juga: Telah Autopsi Ulang Tuti dan Amalia, Kapolres Subang Ungkap Perkembangan: Ada 54 Saksi
Baca juga: Sumpah Yosef demi Buktikan Tak Terlibat Kasus Pembunuhan di Subang, Lelah Terus Dituduh Pelaku
Bahkan, Yosef dan Mimin hingga Danu sempat menjalani tes kebohongan hingga tes DNA.
Tak hanya itu, tim forensik beberapa waktu lalu juga melakukan pembongkaran makam korban dan melakukan autopsi ulang.
Saat disinggung, terkait ada tidaknya dugaan yang mengarah kepada tersangka, Kapolres enggan menjawab lebih jauh.
Pasalnya, pihaknya kini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.
"Kami meminta doanya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar Sumarni.
Seperti diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya.
Keduanya ditemukan dalam kondisi tak berbusana dan telah dimandikan oleh pelaku sehingga polisi kini kesulitan melacaknya. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Polisi Gagal Print Out Buku Rekening Amalia, Ini Alasannya dan Kapolres Ungkap Fakta Baru Kasus Subang, dari Mulai Jumlah Saksi Sampai Soal Dalang dan Pelaku