Terkini Daerah

Belajar dari Facebook, Wanita di Bali Buat Sandiwara Perampokan setelah Curi Uang Mertua Rp 26 Juta

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadek Ardiasih saat dihadirkan pada pengungkapan kasus pencurian di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, Senin 11 Oktober 2021. Terungkap, tersangka KA belajar sandiwara perampokan dari video yang ditontonnya di Facebook, Selasa (12/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Sandiwara kasus perampokan di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, akhirnya berhasil diungkap polisi.

Terungkap, seorang ibu muda berinisial KA (24) yang semula terduga korban perampokan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka KA dketahui telah mencuri tabungan milik mertuanya sebanyak Rp 26 juta.

Ilustrasi pencurian. Pemuda bernama Adrian Maulana alias Baddiong asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan kini diduga telah melakukan pencurian di sejumlah titik. (Tribun Batam)

Baca juga: 4 Fakta Menantu di Bangli Curi Uang Mertua lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Ini Kronologinya

Pencurian tersebut dilakukannya dengan modus berpura-pura telah terjadi perampokan.

Hal itu dilakukan pelaku pada Kamis (7/10/2021) sekitar 11.00 Wita.

Namun, titi terang dan kebohongan pelaku akhirnya berhasil dibongkar polisi dari jajaran Polres Bangli.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan kecurigaan polisi setelah menemukan banyaknya kejanggalan.

Baik dari pengakuan tersangka, maupun hasil olah TKP yang dilakukan polisi.

“Kejanggalan itu mulai dari hasil visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," uar AKBP I Gusti Agung Dhana dikutip TribunWow.com dari Tribun-Bali.com, Selasa (12/10/2021).

"Alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit hingga kayu yang tidak ada penyesuaian di TKP,” sebut Kapolres.

Baca juga: Sosok Ineu, Wanita Pembohong Ngaku Dibegal Rp 1,3 Miliar, Keseharian Jualan Tahu di Pasar

Setelah dilakukan interogasi mendalam, wanita muda berusia 24 tahun itu akhirnya mengaku tindakannya hanya rekayasa.

Diketahui, KA justru telah melakukan pencurian pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya sendiri.

KA sengaja merekayasa peristiwa tersebut dan membuat seolah-olah dirinya adalah korban guna meyamarkan aksinya.

Ikat Tangan dan Sumpal Mulutnya Sendiri

Kepada polisi, KA sebelumnya mengaku telah disekap oleh seorang pria tak dikenal saat berada di rumahnya di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli, Bali.

Halaman
123