Selama proses penyelidikan, SF mengaku kooperatif dengan tahapan prosedur yang telah ditetapkan.
Bahkan, SF juga mengikuti tahapan pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara Makassar.
"Saya dipanggil lagi ke RS Bhayangkara Makassar, saya ikut kesana, tujuan saya dipanggil ke Makassar untuk diketahui psikologi saya apakah ada kelainan atau apa."
"Tapi alhamdulillah tidak ada kelainan karena saya tidak melakukan hal apa-apa," kata SF.
Baca juga: Datangi Rumah Ibu 3 Anak Korban Rudapaksa Ayah yang Viral, Kapolres Luwu Timur Janjikan Hal Ini
Terakhir, SF juga menjawab soal dugaan bisa mempengaruhi orang-orang di Luwu Timur, termasuk para penegak hukumnya.
SF mengaku hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa yang bekerja sebagai auditor di Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
Hal itu dibuktikan dengan namanya yang tidak tercantum dalam struktur organisasi Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
Untuk itu, SF mengaku heran dengan adanya dugaan dirinya bisa mempengaruhi supaya kasusnya dihentikan oleh polisi.
"Terkait bahwa saya dikatakan seorang pejabat yang bisa mempengaruhi apa yang ada di Luwu Timur, termasuk polisi, saya ini hanya di daerah sebagai ASN di lingkup Inspektorat."
"Di dalam struktur ogranisasi Inspektorat namaku tidak terpampang, itu artinya saya bukan pejabat yang bisa mempengaruhi."
"Secaca logika, mau pejabat pusat saja bisa ditangkap kalau melakukan kesalahan, bagaimana dengan pejabat hanya ASN? disitulah harusnya dia pikirkan," jelas SF.
Kejanggalan Kasus Viral Pelecehan Ayah kepada 3 Anaknya yang Ditutup Polisi
Sebelumnya diberitakan, cerita seorang ibu yang berjuang untuk mendapatkan keadilan untuk ketiga anaknya yang menjadi korban pelecehan seksual, viral di media sosial.
Cerita tersebut menjadi viral setelah diungkap oleh media Project Multatuli pada Rabu (6/10/2021) kemarin.
Dalam cerita tersebut, seorang ibu berinisial RS melaporkan mantan suaminya (SU) atas dugaan pemerkosaan kepada tiga anak kandungnya di Polres Luwu Timur pada 2019 lalu.