Pembunuhan di Subang

Seminggu Autopsi Ulang Jasad Korban Pembunuhan di Subang, Dokter Ahli Forensik Buka Suara

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Forensik Polri dr Sumy Hastry Purwanti Spf. Kini dirinya menjabat sebagai Kabid Dokkes Polda Jateng, dan terlibat dalam autopsi ulang kasus Subang pada Sabtu (2/10/2021). Seminggu sudah berlalu sejak autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia tetapi kepolisian belum juga memberikan informasi, tetapi dr.Hastry akhirnya buka suara.

Proses autopsi pertama dilakukan tak lama setelah jasad ibu dan anak itu ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Autopsi kedua kemudian dilakukan 45 hari kemudian, secara tertutup di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Subang.

Saat itu, dr Hastry juga sempat mengunggah postingan di Insta Story media sosialnya.

"Bismillah, mulai merumput lagi," tulis dr Hastry di Insta Story.

"Alhamdulillah, ini baru selesai TKP Subang. Pasti terungkap," kata dr Hastry setelah selesai melakukan autopsi jasad Tuti dan Amalia.

Beberapa waktu lalu, kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan hasil autopsi ulang jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah didapatkan.

Kombes Pol Erdi A Chaniago juga memastikan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat itu akan segera ditetapkan.

Namun, Kombes Pol Erdi mengaku belum bisa menginformasikan hasil autopsi ulang tersebut.

"Sudah didapatkan (hasil autopsi ulang), namun ini kan tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan dan konsumsi dari penyidik," kata Erdi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/10/2021), dikutip dari Tribunnews.

Kombes Pol Erdi juga menyebut pihaknya melakukan penyelidikan sedetail mungkin untuk bisa segera menentukan pelaku.

Kesiapan alat bukti, saksi dan petunjuk menjadi hal terpenting dalam proses tersebut.

"Mereka kan fokus untuk mencari tersangka mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ungkap Kombes Pol Erdi, dikutip dari KompasTV, Jumat (8/10/2021).

“Karena memang kita harus sedetail mungkin, seprofesional mungkin, ketika kita menemukan atau menentukan tersangka, sudah harus benar-benar siap alat bukti, petunjuk, saksi dan sebagainya karena ini menyangkut kematian 2 orang yang kita temukan di TKP itu," tambahnya.

Sejak kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) terungkap pada 18 Agustus lalu, polisi sudah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Terhitung hampir dua bulan kasus tersebut bergulir.

Halaman
123