Terkini Daerah

Kini Jadi Tersangka, Wanita Ngaku Korban Begal Rp 1,3 M Ternyata Berbohong, Ternyata Ini Motifnya

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ineu Siti Nurjanah, perempuan korban pembegalan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar pada Jumat (8/10/2021). Terungkap, pengakuan terduga korban pembegalan tersebut ternyata hanyalah sandiwara, Senin (11/10/2021).

Bahkan, Ineu sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca juga: Kronologi Wanita Dibegal saat Bawa Uang Rp 1,3 Miliar Pakai Motor di Garut, Sudah Curiga Dibuntuti

Alasan Korban Bawa Uang Miliaran

Korban bernama Ineu Siti Nurjanah diketahui merupakan warga Cikuray, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, dugaan peristiwa pembegalaan tersebut terjadi Jumat petang sekira pukul 18.10 di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.

Disebutkan, Ineu Siti Nurjanah kini masih dalam keadaan syok dan trauma.

"Korban masih shock jadi belum bisa kita dalami lebih jauh, uang itu merupakan uang usaha yang dikumpulkan dari 5 orang temannya," ujar Dede Sopandi saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (9/10/2021) malam.

Baca juga: Begal Sadis Serahkan Diri, Ngaku Tak Kuat Dihantui Korban Tiap Tidur, Punggung sampai Jadi Bungkuk

Baca juga: Buron 9 Hari, Pelaku Begal di Semarang Pulang karena Ngaku Dihantui Korban: Punggung Saya Bungkuk

Berdasarkan pemeriksaan, terungkap pula alasan korban membawa uang sedemikian banyak.

AKP Dede Sopandi mengatakan, korban memiliki usaha sebagai penyuplai telur ke berbagai desa dengan teman-temannya.

"Jadi uang itu uang kerjasama kerjaan bersama teman-temannya," ucap Dede.

Sepulang mengambil uang dari rekan bisnisnya di wilayah Cisurupan, korban kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Cikajang, Garut.

Saat itu lah korban mengaku telah dibuntuti kemudian dipepet oleh tiga orang bersenjata.

"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya.

Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor.

Halaman
123