TRIBUNWOW.COM - Ayah selebgram Taqy Malik, Mansyardin Malik menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jumat (8/10/2021).
Mansyardin melaporkan mantan istri sirinya, Marlina Octoria lantaran diduga mencemarkan nama baiknya dengan menudingnya melakukan penyimpangan seksual.
Mansyardin mengaku telah menjalani prosedur penyelidikan dengan baik dan membeberkan bukti untuk melawan sang istri.
Baca juga: Di Depan Hotman Paris, Mansyardin Bantah Tuduhan Penyimpangan Seksual pada Marlina: Saya Ada Guru
Baca juga: Marlina Octoria Alami Pendarahan karena Perbuatan Ayah Taqy Malik, Hotman Paris: Jadi Berapa Kali?
Hal ini dibeberkannya saat ditemui di kantor polisi seperti ditayangkan dalam kanal YouTube Star Story, Jumat (8/10/2021).
Didampingi pengacaranya, Halim Darmawan, Mansyardin menuturkan pemeriksaan yang dilakukan padanya.
Ia mengaku diminta menjawab 22 pertanyaan, yang bisa lancar dilalui.
Adapun kasus tersebut masih berkaitan dengan pelaporan Marlina yang menuding Mansyardin melakukan pemaksaan menyimpang padanya.
Ia menyebut sikap Mansyardin itu sebagai sebuah penyimpangan dan membeberkan bukti visum.
Namun, Mansyardin menolak tudingan tersebut dan justru menyebut sang mantan istri telah berbohong.
Ia ganti melaporkan Marlina dengan tudingan melakukan pencemaran nama baik.
"Hari ini alhamdullilah sudah selesai pemeriksaan saya di hadapan penyidik Polda Metro Jaya, saya sebagai saksi pelapor," ungkap Mansyardin.
"Tadi ada sekitar 22 pertanyaan yang diajukan kepada saya, alhamdullilah dijawab dengan lancar, lugas, dan transparan."
Lantaran adanya bukti-bukti, Mansyardin mengaku yakin akan memenangkan kasus tersebut.
Ia pun menyertakan bukti berupa penuturan Marlina di sebuah media.
Menurut Mansyardin, bukti tersebut cukup kuat untuk membawa Marlina ke meja hijau.