"Pengertian pelanggaran kode etik harus pada saat menangani klien, misalnya mencium klien, zalimi kliennya, mencuri uangnya, honornya diambil tapi tidak bekerja," tutur Hotman Paris.
"Contoh ibarat dokter kalau melanggar kode etik saat menangani pasien lapornya ke IDI, kalau menyorobot tanah tetangga itu bukan ke IDI lapornya," tambahnya.
Baca juga: Hotman Paris Terbahak Foto Mesranya Diumbar Hotma Sitompul: Segala Macam Gaya Juga Ada
Baca juga: Makin Memanas, Hotma Sitompul Tuding Hotman Paris Adu Domba dengan Mertua: Susah Kita Ajak Omong
Selain itu, Hotman Paris juga tidak pernah merendahkan Hotma Sitompul.
Hotman Paris malah merasa direndahkan oleh Hotma Sitompul dan tim pengacaranya.
"Jadi kenapa dari awal saya yakin menang karena tidak ada satu kalimat pun dari saya yang merendahkan mereka," kata Hotman Paris.
"Malah mereka yang merendahkan saya, makanya saya yakin menang," imbuhnya.
Hotman Paris lagi-lagi menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan kolusi dengan majelis.
Pengacara berusia 61 tahun itu berhasil menang karena bukti Hotma Sitompul tidak kuat.
"Makanya pada saat keputusan wartawan sudah pada tahu ya saya bilang iya, lagipula sudah jutaan perkara di Indonesia di mana saat putusan wartawan datang," ujar Hotman Paris.
"Bukan berarti saya ada kolusi," imbuhnya.
Hotman Paris merasa tuduhan Hotma Sitompul adalah fitnah.
"Orang yang kalah pasti ngomong begitu, anda baca enggak pertimbangan keputusan itu, bahwa wanita bening-bening dipakai sebagai alasan," tutur Hotman Paris.
"Jadi jangan bolak-balik tanya deh, karena itu hanya fitnah belaka," tandasnya.(TribunWow.com)
Berita lain terkait Hotman Paris