CPNS

Langkah-langkah Mencetak Sertifikat Hasil SKD CPNS dan PPPK 2021, Lewat sertificat.bkn.go.id

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil ujian seleksi kemampuan dasar (SKD) bisa dicetak oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021.

TRIBUNWOW.COM - Hasil ujian seleksi kemampuan dasar (SKD) bisa dicetak oleh peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Seperti yang diketahui, saat ini proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 masih berlangsung, yakni sampai tes SKD.

Nantinya, setelah menyelesaikan tes SKD, para peserta bisa mencetak sertifikat hasil nilainya.

Pemberian sertifikat dengan nama SERTIFI-CAT ini sudah dimulai pada pelaksanaan seleksi ASN 2021 dengan diawali pada SKD Sekolah Kedinasan 2021 beberapa waktu lalu.

Baca juga: Simak Link Live Score Hasil SKD CPNS dan PPPK 2021 di Berbagai Tilok dan Cara Cetak Sertifikatnya

Kini, peserta seleksi CPNS serta PPPK yang melaksanakan ujian dengan sistem CAT BKN juga bisa mendapatkan sertifikat tersebut.

Melalui Instagramnya, beberapa waktu lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan, sertifikat CAT BKN ini merupakan suatu hadiah atau kejutan yang diberikan dalam rangka ulang tahun ke-73 BKN.

"Menginjak usia berkarya ke-73 di Th 2021, BKN memberikan kejutan berupa hadirnya Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dgn CAT BKN yg disingkat dgn SERTIFI-CAT," tulis BKN melalui Instagram @bkngoidofficial.

"Realisasi SERTIFI-CAT akan dimulai pada pelaksanaan Seleksi ASN 2021, yakni diawali pada SKD #Dikdin2021 dan Seleksi CPNS serta PPPK yg melaksanakan ujian dgn CAT BKN."

"Kami berkomitmen, inovasi ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan," lanjut BKN.

Baca juga: Cek Passing Grade dan Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Syarat dan Tata Tertib

Cara Unduh

Adapun cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan sertifikat tersebut yakni dengan mengakses alamat https://sertificat.bkn.go.id.

Nantinya, pengguna tinggal menginput Nomor Induk Kependudukan dan juga No Peserta Ujian.

Setelah itu memilih jenis seleksi, kemudian mengklik tombol unduh dan sertifikat sudah bisa digunakan.

- Buka alamat https://sertificat.bkn.go.id.

- Masukkan NIK dan Nomor Peserta Ujian

Halaman
123