TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari belakangan ini terdapat sebuah kasus dugaan rudapaksa dari tahun 2019 yang kembali viral menjadi sorotan di tahun 2021 ini.
Kasus ini merupakan dugaan pencabulan ayah kandung terhadap tiga anaknya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Diketahui kasus ini diviralkan oleh ibu korban selaku pelapor lewat media sosial (medsos).
Baca juga: LBH Ungkap Kejanggalan Penghentian Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Pelapor Dianggap Ganguan Jiwa?
Baca juga: Kasus Dugaan ASN Luwu Timur Rudapaksa 3 Anaknya Viral Kembali, Polda Sulsel: Kok Diungkit Sekarang?
Dikutip TribunWow.com dari TribunLutim.com, kasus ini dulu telah dihentikan lantaran minimnya barang bukti.
Tidak ditemukan adanya bekas-bekas kekerasan seksual di tubuh para terduga korban, yakni AL (8), MR (6) dan AS (4).
Selain itu, menurut polisi tidak ditemukan juga adanya trauma psikologis di dalam ketiga bocah itu.
Hubungan ketiga bocah tersebut dengan sang ayah SA (43) juga disebut berjalan baik-baik saja tidak seperti tudingan RS selaku pelapor.
SA diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Ia menjelaskan, sebelum kasus ini dirinya memang sering difitnah oleh pelapor yang merupakan istrinya sendiri.
"Ini fitnah keji," ujar SA, Senin (23/12/2019) lalu.
Terakhir diketahui, SA sempat melaporkan RS atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya menuntut laporan balik ku tetap jalan," kata SA.
SA yang mengaku kaget atas adanya kasus ini, pilih membaca kitab suci Alquran untuk menenangkan pikirannya.
"Kalau saya di rumah mengaji ji pak," kata SA.
Polda Sulsel Buka Suara soal SP3 Kasus