Pembunuhan di Subang

50 Hari Kasus Subang, Ini Daftar Temuan Polisi yang Mengarah pada Pelaku Pembunuh Tuti dan Amalia

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Terhitung sudah sekitar 50 hari pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang tewas di rumahnya di Subang, Jawa Barat. 

Namun, hingga kini polisi belum bisa menetapkan satu pun tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu.

Menurut pihak kepolisian, hal tersebut dikarenakan perlunya bukti yang kuat dan kehati-hatian dalam pengungkapan kasus. 

Baca juga: Selain Proses Penyelidikan Kasus Subang, Opini Publik Juga Bikin Yosef Kelelahan, Ini Kata Pengacara

Baca juga: Yosef Kembali Gelar Pengajian untuk Tuti dan Amalia di Subang, Doa Bersama Hari ke-50, Ini Pesannya

Hingga kini pihak kepolisian masih bekerja melakukan penyelidikan secara maraton.

Bahkan  Bareskrim Polri disebut ikut turun membantu penyelidikan kasus ini. 

Berikut 8 temuan pihak kepolisian baik bukti-bukti atau petunjuk lain yang mengarah kepada pelaku.

1. Kalung Amalia dan Ceceran darah Korban

Temuan ini diungkap oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim yang ikut olah TKP bersama kepolisian. 

Temuan kalung dan ceceran darah mengarah kepada dugaan bahwa pelaku menggunakan pintu belakang untuk menyeret korban dan membawanya ke bagasi Mobil Alphard yang terparkir di TKP. 

"Dari sana (pintu belakang) diperkirakan diseret sampai ke sini ke garasi," katanya dalam program AIMAN yang tayang di Youtube Kompas TV pada Selasa (28/9/2021). 

Indra mendampingi pihak kepolisian karena kapasitasnya sebagai kepala desa dan juga masih menjadi keluarga korban. 

Tepatnya dia  adalah sepupu dari Tuti Suhartini (55) yang dengan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban dalam kasus ini. 

Baca juga: Ikut Olah TKP Kasus Subang, Kades Ungkap Perlakuan Pelaku pada Korban, Kalung Amalia Jadi Petunjuk

Melanjutkan ceritanya, dia mengatakan bahwa ketika polisi tiba di lokasi, suami Tuti, Yosef tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, kondisi rumah tersebut sudah berantakan dan berceceran darah. 

Selain kalung, darah itu juga yang menguatkan bahwa Amalia diduga diseret dari pintu belakang menuju garasi tempat mobil Alphard diparkir. 

Untuk diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil Alphard milik Tuti yang terparkir di rumah tersebut.

 "Di sini juga masih penuh darah waktu itu, bekas darah seretan itu, kemudian ditemukan kalung milik almarhumah Amalia tepat di sebelah sini (menunjuk jalur perkiraan jenazah diseret)," katanya.

2. Saksi Melihat Mobil Alphard Sempat Dikendarai

Indra juga menyebut bahwa ada keterangan saksi yang mengatakan melihat  mobil tersebut sempat dikendarai pelaku. 

Saksi menyebut jika mobil Alphard itu keluar dari rumah TKP sekitar pukul 06.00 WIB. 

"Pada waktu itu ada saksi mata yang melihat mobil Alphard di pinggir jalan sini (menunjuk di luar halaman rumah korban), keluar dari sini (halaman rumah)" katanya.

"Ada yang bawa, cuma agak tertutup kacanya, dan akhirnya mobil tersebut kembali lagi," katanya. 

Saat pertama kali ditemukan mobil Alphard itu terparkir secara tidak beraturan di parkiran rumahnya. 

Ini juga menjadi dugaan bahwa setidaknya satu (jika pelaku lebih dari satu orang) orang pelaku bisa mengendarai mobil.

Hingga kini, mobil Alphard hitam milik korban masih menjadi bukti dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Keterangan Indra bisa disimak sejak menit awal:

3. Tak Ada Tanda Kerusakan di Rumah TKP

Tidak adanya tanda-tanda kerusakan pada pintu rumah TKP dikonfirmasi oleh suami Tuti, Yosef yang merupakan orang pertama tiba di TKP pembunuhan dan orang yang melapor kepada pihak kepolisian. 

Dia juga mengonfirmasi bahwa memang tidak ada kerusakan di pintu rumahnya yang menjadi tempat pembunuhan tersebut.

Masih di program AIMAN Kompas TV, dia mengaku melihat kunci tergantung di pintu belakang rumah.

"Terus saya lihat pas kebelakang, jadi pintu belakang kuncinya ada tergantung," katanya.

Pihak yang pertama mengungkap masalah pintu ini adalah pihak kepolisian.

Dari sini polisi menduga bahwa ini dilakukan oleh orang dekat korban.

4. Tak Ada Barang Berharga yang Hilang

Diketahui bahwa kasus ini dianggap sebagai kasus pembunuhan berencana di antaranya karena tidak ada barang berharga yang hilang di TKP. 

Satu barang yang hilang adalah ponsel milik Amalia yang hingga kini masih dilacak pihak kepolisian. 

Hal itu diungkap Kapolres Subang AKBP Sumarni yang mengambil kesimpulan bahwa tidak ada motif pencurian.

"Hasil cek TKP, bahwa pintu masuk dan belakang area masuk tidak terjadi kerusakan pintu seperti pencongkelan. Diperkirakan tidak ada motif pencurian, karena tidak tidak ada barang berharga hilang kecuali ponsel korban," kata AKBP Sumarni, Sabtu (4/9/2021).

5. Senjata dan Luka di Tubuh Korban

Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman sempat menyampaikan hasil autopsi sementara yang dilakukan di RS Sartika Asih Bandung setelah kedua korban ditemukan tewas.

Dia menyebut ibu dan anak itu tewas karena mengalami luka parah di tengkorak kepala.

Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," jelas Supratman, Kamis (19/8/2021).

Selain itu, kata Supratman, Tuti juga mengalami sejumlah luka lain di tubuhnya.

Di antaranya luka sobek di bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," sambungnya.

Namun, terakhir pada Sabtu (2/10/2021) polisi kembali melakukan autopsi ulang dan belum ada hasil yang dipublikasi ke media.

6. Dugaan Waktu Pembunuhan

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa ada dugaan jika Tuti dibunuh saat tengah tertidur.

Pasalnya, tak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban.

"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.

"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan."

Setelah melakukan olah TKP, polisi menemukan alat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Polisi menemukan papan penggilasan untuk mencuci baju yang sudah berlumuran darah.

"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju, jenis kayu," terang Sumarni.

7. Jejak Kaki Pelaku

Sumarni mengatakan pelaku pembunuhan diduga lebih dari satu orang.

"Dari jejak tapak kaki yang berbeda (ada) dua, jadi diduga lebih dari satu orang," terang Sumarni.

Hingga kini, motif pembunuhan sadis itu juga belum diketahui polisi.

Namun, menurut Sumarni, pelaku diduga sudah mengetahui kondisi rumah korban sebelum melakukan pembunuhan.

"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," ucapnya.

"Kami masih belum bisa sampaikan, masih dalam penyelidikan, tapi kami sudah fokuslah."

8. Dugaan Kendaraan Pelaku

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sempat menyampaikan sedang memburu kendaraan yang diduga digunakan pelaku. 

Hal itu berdasarkan investigasi penyidik Polri setelah mendalami CCTV di sekitar lokasi. 

"Dari kesesuaian itu, hanya sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan, ini hanya diduga atau ada dugaan sebuah kendaraan jenis avanza warna putih."

"Artinya kalaupun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Ada dua kendaraan yang dicurigai polisi sebagai kendaraan yang digunakan pelaku pembunuhan di Subang. 

Pertama adalah avanza berwara putih dan yang lain adalah sepeda motor berjenis NMAX berwarna biru. 

"Kemudian dengan satu kendaraan lagi adalah kendaraan sepeda motor roda 2 warna biru," lanjutnya.

"Kemudian penyidik melakukan identifikasi terhadap kendaraan-kendaraan, nomor polisi sekian. Jadi beberapa kendaraan diidentifikasi, tentu akan didalami lagi pemilik-pemilik kendaraan tersebut," jelasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021). 

Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah. 

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya. 

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis. 

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP. 

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. 

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Polisi Sudah Temukan Petunjuk Kuat Siapa Pelaku Rajapati Ibu & Anak di Subang, Kapolres: Sudah Fokus, Hasil Autopsi Ibu dan Anak yang Jasadnya di Bagasi Mobil, Ada Luka Lain Diduga Akibat Benda Tajam, dan Tribunnews.com yang berjudul Cek CCTV, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga Kuat Pakai Sepeda Motor dan Mobil