TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Subang masih menjadi perhatian banyak pihak.
Lebih dari satu bulan, polisi belum berhasil mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Terbaru, polisi telah melakukan autopsi ulang terhadap jasad yang telah dikebumikan pada 18 Agustus 2021 silam.
Baca juga: Kerap Komentari Yosef dan Mimin, 3 Kakak Korban Pembunuhan di Subang Diperiksa Polisi di Ruang Ini
Setelah autopsi dilakukan polisi tiba-tiba memanggil tiga orang terdekat korban.
Mereka adalah kakak kandung Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56).
Ketiganya kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian pada Rabu (6/10/2021).
Dikutip dari TribunJabar.id, mereka bertiga memasuki gedung Satreskrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Katiganya juga didampingi oleh sejumlah anggota Polsek Jalancagak.
Tiga bibi dari Amalia Mustika Ratu tersebut diperiksa polisi selama enam jam lamanya.
Disebutkan, mereka dimintai keterangan secara langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Baca juga: Saudara Korban Kasus Subang Diperiksa Pasca-autopsi Ulang, Bisa Terungkap setelah Polisi Lakukan Ini
Baca juga: Polisi Yakin Segera Ungkap Kasus Pembunuhan di Subang, Ini Katanya soal Hasil Autopsi Korban
Sayangnya, saat selesai dimintai keterangan, mereka bertiga bungkam kepada awak media.
Hanya ada sepatah kalimat terucap dari salah seorang ipar Yosef tersebut sebelum mereka masuk ruang pemeriksaan.
Kakak korban yang bernama Lilis hanya sempat mengatakan harapannya agar kasus ini bisa cepat selesai.
"Semoga cepet selesai, cepet terungkap doakan saja," singkat Lilis, Rabu (6/10/2021).
Sebelumnya, jasad Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tak berbusana di dalam bagasi mobil Alphard di halaman rumah.