Ustaz Solmed menganggap ijab kabul kedua Rizky Billar dan Lesti Kejora sebagai seremonial yang tecatat Kantor Urusan Agama (KUA).
"Boleh dibilang itu pernikahan seremonial, jadi supaya KUA datang, catatan negara bisa ditulis, dengan saksi-saksi yang dihadirkan untuk dicatatkan dalam pernikahan itu," tutur Ustaz Solmed.
"Akhirnya dibuatlah akad kedua kali dihadapan negara dan orang banyak," tambahnya. (TribunWow.com)