Dalam putusan pengadilan, Zervos juga diberi tenggat waktu hingga 23 Desember 2021 untuk memperlihatkan semua alat bukti yang dimilikinya, sama seperti Trump.
Kasus hukum tersebut bermula ketika Zervos menuduh Trump berusaha mencium dan meraba tubuhnya tanpa izin pada 2016.
Baca juga: Reaksi AS Pasca Ledakan di Arab Saudi, Joe Biden akan Batalkan Kebijakan Trump: Hapus Label Teroris
Baca juga: Facebook Menangguhkan Akun Facebook Donald Trump Selama 2 Tahun, Ini Alasannya
Zervos menyebutkan pelecehan seksual itu terjadi pada 2007, ketika dirinya meminta nasihat karir kepada Trump, setelah penampilannya dalam acara The Apprentice yang dibawakan mantan presiden AS tersebut.
Di sisi lain, Trump telah membantah klaim Zervos dan menyebut kasus itu bermotif politik.
Dia menyebut tuduhan Zervos sebagai kebohongan dan mengomentari unggahan-unggahan Zervos di media sosial hingga menyatakannya sebagai tipuan.
Di sisi lain, mantan Presiden Donald Trump juga sedang melanjutkan usahanya untuk bisa kembali aktif di media sosial.
Trump meminta hakim federal di Florida, AS, untuk memaksa Twitter memulihkan akunnya, setelah perusahaan itu menangguhkannya pada Januari menyusul kerusuhan di Capitol AS.
Pengacara Trump mengajukan mosi di Pengadilan Distrik AS di Miami pada Jumat (1/10/2021) dengan alasan bahwa Twitter melanggar hak Amandemen Pertama Trump dengan menyensornya, dikutip dari Associated Press.
Trump mengajukan preliminary injunction terhadap Twitter di pengadilan di Miami, karena platform tersebut memblokir akunnya sejak Januari lalu.
Selama minggu-minggu terakhirnya menjabat, akun Twitter terverifikasi milik Trump saat itu ditangguhkan secara permanen, setelah kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol AS.
Saat itu, ratusan pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol ketika anggota parlemen menghitung suara, yang mengesahkan pemilihan presiden terpilih, Joe Biden, menang.
Mereka melakukan aksi yang diwarnai kekerasan hingga menimbulkan korban.
Trump juga kehilangan akses ke akunnya di sejumlah platform media sosial karena melanggar kebijakan tentang mendukung kekerasan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Donald Trump lain