Pembunhan di Subang

Polisi Ungkap Alasan Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia, Ini Keterangan saat Hasil Autopsi Pertama

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi makam Amalia dan Tuti di Subang, Jawa Barat. Polisi membongkar kembali makam Tuti dan Amalia untuk autopsi ulang pada Sabtu (2/10/2021) sore.

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap alasan pihak kepolisian melakukan autopsi ulang pada jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Dia menyampaikan bahwa hal itu ada kaitannya dengan temuan baru yang ditemukan penyidik. 

“Kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," jelasnya saat dihubungi Senin (4/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Cemas Pelaku Belum Ditangkap, Takut Jadi Target

Baca juga: Tak Tinggal dengan Yosef sejak Awal Kasus Subang, Mimin Nangis Blak-blakan Bahas soal Nafkah

Diketahui tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Subang melakukan autopsi ulang kedua jenazah pada Sabtu (2/10/2021). 

Autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak. 

Di sekitar makam korban terlihat didirikan tenda kotak dengan warna hitam berukuran sekitar 3 meter x 3 meter.

Di lokasi proses autopsi berlangsung sekitar tiga jam, yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Erdi menyebut bahwa proses autopsi tidak berhenti sampai apa yang dilakukan di sekitar makam korban. 

Hasil autopsi di lokasi akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru.

"Mereka mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya disesuaikan hasil dari autopsi itu," katanya.

Baca juga: Terkait Kasus Subang, Mimin Ngaku Baru Tahu setelah Ramai di Medsos, Awalnya Tak Dikabari Yosef

Dia menjelaskan apa yang ingin diketahui penyidik adalah kesesuaian dengan temuan baru.

Misalnya terkait luka di tubuh korban agar bisa diketahui dugaan kronologi kejadian secara lebih scientifik.

Menurutnya inti dari autopsi kali ini adalah mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk baru.

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," tambahnya.

Sayangnya baik hasil autopsi dan temuan baru yang dimaksud Erdi belum bisa dipublikasikan. 

"Enggak, enggak bisa (dipublikasikan), hanya untuk kepentingan penyidik," jelasnya.

Hasil Autopsi Sebelumnya

Sebelumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman sempat menyampaikan hasil autopsi sementara yang dilakukan di RS Sartika Asih Bandung setelah kedua korban ditemukan tewas.

Dia menyebut ibu dan anak itu tewas karena mengalami luka parah di tengkorak kepala.

Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," jelas Supratman, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (19/8/2021).

Selain itu, kata Supratman, Tuti juga mengalami sejumlah luka lain di tubuhnya.

Di antaranya luka sobek di bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," sambungnya.

Jasad Tuti dan Amelia kemudian dimakamkan di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kamis (19/8/2021).

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa ada dugaan jika Tuti dibunuh saat tengah tertidur.

Pasalnya, tak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban.

"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.

"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan."

Setelah melakukan olah TKP, polisi menemukan alat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Polisi menemukan papan penggilasan untuk mencuci baju yang sudah berlumuran darah.

"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," terang Sumarni.

Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021). 

Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah. 

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya. 

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis. 

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP. 

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. 

Ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban, karena akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Ini Alasan Makam Amalia dan Tuti Dibongkar, Ada Petunjuk Baru Soal Kasus Subang, Segera Terungkap? dan Hasil Autopsi Ibu dan Anak yang Jasadnya di Bagasi Mobil, Ada Luka Lain Diduga Akibat Benda Tajam