Ali Fahmi mengaku masih menunggu laporan dari pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pandeglang, untuk dapat menentukan sanksi tegas kepada oknum tersebut.
Baca juga: Eksklusif Pengakuan Istri Muda Yosef soal Yayasan, Ungkit di Zamannya Bantuan Dana Masih Sedikit
"Kini, sekarang kita menunggu laporan dari inspektorat saja. Kan juga yang bersangkutan telah dilaporkan oleh orangtuanya ke Polres Pandeglang," tegasnya.
Pihak Pemkab Pandeglang menyatakan siap memberikan sanksi tegas terhadap pelaku jika terbukti melakukan penganiayaan.
"Kalau memang terbukti akan kita berhentikan, tinggal nanti bagaimana hasil pemeriksaan dari Inspektorat saja berdasarkan hasil berita acaranya," ungkap Ali Fahmi. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunBanten.com dengan judul Oknum ASN di Pandeglang Dilaporkan Karena Diduga Aniaya Anak Tiri, Korban Mengadu ke Ayah Kandung dan Pemkab Pandeglang Tak Segan Berhentikan Oknum ASN Bila Terbukti Aniaya Anak Tirinya