Pembunuhan di Subang

Penjelasan Polisi saat Disinggung soal Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia di Kasus Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di sela-sela kegiatannya saat menghadiri press rilis di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021). Dia menjelaskan tentang progres kasus pembunuhan di Subang.

TRIBUNWOW.COM - Polisi melakukan autopsi ulang pada jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar).

Autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Subang, pada Sabtu (2/9/2021).

Disinggung awak media soal hasil autopsi kedua jasad tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan penjelasan bahwa hasil tersebut kini menjadi konsumsi internal penyidik.

Baca juga: Resah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Warga Keliling Kampung 2 Jam Sekali

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Tak Permasalahkan Autopsi Ulang: Harap Pelaku Segera Ditangkap

"Enggak, enggak bisa (dipublikasikan), hanya untuk kepentingan penyidik," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Senin (4/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Dia menyebut bahwa proses autopsi tidak berhenti sampai apa yang dilakukan di sekitar makam korban. 

Hasil autopsi di lokasi akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru.

"Mereka mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya disesuaikan hasil dari autopsi itu," katanya.

Sayangnya Erdi juga enggan menjelaskan lebih detail terkait penemuan baru apa yang kini dimiliki pihak kepolisian. 

"Itu hanya untuk konsumsi penyelidikan. Iya tentu saja (untuk ungkap pelaku)," ucapnya.

Dia menjelaskan apa yang ingin diketahui penyidik adalah kesesuaian dengan temuan baru.

Baca juga: Polisi Lakukan Autopsi Ulang, Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Akui Dapat Kabar dari Pihak Ini

Misalnya terkait luka di tubuh korban agar bisa diketahui dugaan kronologi kejadian secara lebih scientifik.

Menurutnya inti dari autopsi kali ini adalah mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk baru.

“Kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," jelasnya.

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," tambahnya.

Seperti diketahui ini merupakan autopsi kedua setelah ebelumnya, autopsi pernah dilakukan di RS Sartika Asih Bandung setelah kedua korban ditemukan tewas.

Kondisi Jasad Korban

Sebelumnya, pada Sabtu (2/9/2021), terlihat polisi mendirikan tenda kotak untuk ukuran sekitar 3x3 yang membuat prosesnya nya tidak bisa terlihat dari luar tenda. 

Tidak terlihat adanya kerumunan warga, bahkan pihak keluarga korban tidak menyaksikan proses pembongkaran kedua makam itu. 

Bahkan penggali kubur juga tidak diperkenankan melihat apa yang dilakukan pihak kepolisian. 

Tukang gali kubur setempat yang membantu polisi, Waryana, menyebut proses penggalian makam hingga kedua jasad itu dikembalikan ke makam tidak berlangsung lama.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat di lokasi, dikutip dari Tribun Jabar. 

Dia dan bersama lima orang lainnya ditugaskan untuk menggali makam dan memakamkan kembali kedua jasad korban. 

Proses yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu selesai pada pukul 17.00 WIB untuk kedua jenazah, atau sekitar tiga jam.

"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.

Waryana mengatakan jika prosesi autopsi tersebut berjalan tertutup. 

Kepada wartawan, Waryana menceritakan bagaimana kondisi jasad Tuti dan Amalia. 

"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat."

Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021). 

Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah. 

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya. 

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis. 

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP. 

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. 

Ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban, karena akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan.

Hasil Autopsi Sebelumnya

Sebelumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman menyebut ibu dan anak itu tewas karena mengalami luka parah di tengkorak kepala.

Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," jelas Supratman, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (19/8/2021).

Selain itu, kata Supratman, Tuti juga mengalami sejumlah luka lain di tubuhnya.

Di antaranya luka sobek di bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," sambungnya.

Jasad Tuti dan Amelia kemudian dimakamkan di TPU Istuning, Desa Jalan Cagak, Kamis (19/8/2021).

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa ada dugaan jika Tuti dibunuh saat tengah tertidur.

Pasalnya, tak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban.

"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.

"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan."

Setelah melakukan olah TKP, polisi menemukan alat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Polisi menemukan papan penggilasan untuk mencuci baju yang sudah berlumuran darah.

"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," terang Sumarni. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Ini Alasan Makam Amalia dan Tuti Dibongkar, Ada Petunjuk Baru Soal Kasus Subang, Segera Terungkap?, Autopsi Ulang Mayat Tuti dan Amalia, Penggali Kubur: Diminta Keluar dari Tenda, tak Boleh Lihat, dan Hasil Autopsi Ibu dan Anak yang Jasadnya di Bagasi Mobil, Ada Luka Lain Diduga Akibat Benda Tajam