TRIBUNWOW.COM - Putri penyanyi kawakan Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania dan suaminya Rafly Tilaar dituding telah melakukan penipuan dengan modus CPNS.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 225 orang disebut menjadi korban dari Olivia Nathania dan Rafly Tilaar.
Putri Nia Daniaty itu disebut mendapatkan keuntungan sebesar Rp 9,7 miliar dari orang-orang yang ditipunya.
Baca juga: Ogah Diajak Damai Terduga Korban Penipuan CPNS, Olivia Nathania Gantian Tuduh: Saya Harus Healing
Pihak kepolisian lantas melakukan pemanggilan Olivia Nathania terkait kasus tersebut.
Melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT pada Selasa (5/10/2021), pengacara Olivia Nathania, yakni Susanti Gustina angkat bicara.
Susanti Agustina menyebut Olivia Nathania hanya mengantongi Rp 1,5 miliar.
Sedangkan uang tersebut, digunakan Olivia Nathania untuk memberikan program bimbingan belajar orang-orang yang ingin ikut CPNS.
"Itu masuk ke rekening Rafli dan Olivia, uangnya enggak ada," kata Susanti Agustina.
"Menurut Oliv itu untuk pendidikan seperti bimbel ya, jadi tidak menjanjikan untuk masuk menjadi PNS," tambahnya.
Baca juga: Tuduh Agustin Peralat Olivia Nathania dalam Kasus CPNS Bodong, Farhat Abbas: Air Matanya Buaya
Tak hanya itu saja, Susanti Agustina juga mengatakan bahwa yang mengikuti program bimbingan belajar CPNS tidak mencapai 225 orang.
"Menurut pelapor (225 korban), tapi kita masih merekap belum sampai segitu," ujar Susanti Agustina.
Susanti Agustina membeberkan pengakuan Olivia Nathania yang menyangkal tuduhan penipuan.
Bahkan, Olivia Nathania bersumpah tidak melakukan penipuan berkedok CPNS.
"Oliv sendiri tidak pernah mengatakan dia yang tanda tangan, nanti pihak kepolisian yang periksa apakah benar Oliv pelakunya atau siapa," kata Susanti Agustina.
"Karena saya menanyakan ke Oliv, 'Ini benar tidak', tapi dia selalu mengatakan tidak," tandasnya.