Menurut keterangan dari pihak kepolisian, munculnya bukti-bukti baru membuat polisi harus melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Tuti dan Amalia.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Kombes Erdi memaparkan, pihak kepolisian akan mendalami bekas-bekas luka yang ada di tubuh korban.
"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.
Selain menyoroti soal luka, detik-detik terakhir kedua korban juga akan terungkap dari proses autopsi ulang tersebut.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucap Kombes Erdi.
Diketahui, autopsi dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Subang.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia, Ini Keterangan saat Hasil Autopsi Pertama
Kondisi Jasad Tuti dan Amalia
Proses autopsi diketahui berlangsung cepat, tidak sampai seharian.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, hal ini diungkapkan oleh Waryana, seorang tukang gali kubur yang ditugaskan mengangkat makam kedua korban dan mengangkat jasad keduanya.
Waryana menyebut, autopsi dilakukan secara bertahap.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana kepada TribunJabar.id, Sabtu (2/10/2021).
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," ujarnya.
Waryana mengaku tidak diperkenankan untuk menyaksikan proses autopsi.