TRIBUNWOW.COM - Berbagai upaya dilakukan polisi guna mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Hingga nyaris haris ke 50, polisi belum bisa memecahkan teka-teki siapa pelaku dan apa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Terbaru, polisi telah membongkar makam dan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah ibu dan anak yang tewas di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Ingin Damai seusai Konflik Kasus Subang, Yoris Gagal Temui Yosef: Sampai Sore Gak Ada Konfirmasi
Polisi yang terdiri dari tim forensik gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang melakukan pembongkaran makam pada Sabtu, (2/10/2021).
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, hasil dari autopsi ulang itu akan menjadi petunjuk untuk mengungkap pelaku.
Namun, Erdi tidak mau buka suara saat disinggung soal hasilnya,
"Enggak, enggak bisa (dipublish) hanya untuk kepentingan penyidik," ujar Erdi A Chaniago dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Senin (4/10/2021).
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Pihak Keluarga Tak Dikabari soal Autopsi Ulang, Tahu saat Makam Sudah Dibongkar
Baca juga: Resah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Warga Keliling Kampung 2 Jam Sekali
Hasil autopsi dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi.
Khususnya, guna mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru.
"Mereka mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya disesuaikan hasil dari autopsi itu," katanya.
Saat ditanya petunjuk dan fakta baru yang telah dikantongi penyidik, Erdi lagi-lagi enggan menjelaskan.
"Itu hanya untuk konsumsi penyelidikan. Iya tentu saja (untuk ungkap pelaku)," ucapnya.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Tak Permasalahkan Autopsi Ulang: Harap Pelaku Segera Ditangkap
Sebelumnya ihak kepolisian mengungkapkan alasan di balik pembongkaran makam keduanya.
Sampai awal Oktober, pihak kepolisian masih bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku dari kasus rajapati tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya sudah menemukan petunjuk baru terkait dengan penyebab kematian korban kasus Subang.
Karena itu, autopsi dilakukan untuk mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk tersebut.
"Kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Lebih lanjut Erdi mengatakan, pihaknya ingin melihat luka di tubuh korban seperti apa.
Pihaknya ingin memastikan, apakah luka berasal dari beda tumpul, benda tajam, atau penyebab lainnya.
Nantinya, dari hasil autopsi tersebut, bakal diketahui pula apakah korban juga sempat melawan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," katanya.
Mengenai hasil autopsi tersebut, Erdi belum mengungkapkannya.
Menurutnya, hasil autopsi itu masih menjadi konsumsi internal penyidik.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," ujarnya.
Baca juga: Tak Hadiri Autopsi Korban Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Ungkap Keberadaan Yosef dan Yoris
Kondisi Jasad Korban
Seorang petugas penggali kubur, Waryana, memberikan kesaksian terkait proses autopsi ulang kedua jenazah.
Waryana membeberkan, kondisi dari jasad keduanya yang sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Sebagai penggali kubur, Waryana dan lima petugas penggali kubur yang lain ditugaskan untuk mengangkat kedua jasad.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Sabtu (02/10/2021).
Baca juga: Pengacara Yosef Sebut Riwayat Panggilan HP Kliennya Jadi Bukti Kuat soal Kasus Subang, Ini Alasannya
Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepokisian.
Pasalnya, setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diinStruksikan untuk keluar dari tenda dan tidak diperkenankan mengikuti proses autopsi.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Waryana menjelaskan proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Sabtu (2/10/2021).
Kedua jasad ibu dan anak tersebut baru selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.
Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Setelahnya, baru kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.
Dalam proses pembongkaran makam tersebut, bahkan tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.
Diketahui, Tuti serta Amalia dikuburkan Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dalam proses autopsi, tampak terpasang tenda plastik berukuran sekitar 3x4 meter.
Sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada awak media terkait dilakukannya autopsi ulang dari kedua mayat ibu dan anak tersebut. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Polisi Dapat Fakta Baru Kasus Subang Usai Autopsi Ulang Tuti dan Amalia, Jadi Petunjuk Ungkap Pelaku, Kondisi Jasad Tuti dan Amalia saat Polisi Lakukan Autopsi Ulang, Penggali Kubur Tak Boleh Lihat dan DETIK-detik Autopsi Ulang pada Korban Kasus Subang, Yosef Didatangi Polisi, Tak Dihadiri Keluarga