Pembunuhan di Subang

Sempat Angkat Jasad Tuti dan Amalia, Tukang Gali Kubur Beberkan Proses Autopsi Ulang

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses autopsi ulang makam Tuti Suhartini (55), dan Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat pada Minggu (3/10/2021).

Cari Tahu Detik-detik Terakhir Korban

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, munculnya bukti-bukti baru membuat polisi harus melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Tuti dan Amalia.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).

Kombes Erdi memaparkan, pihak kepolisian akan mendalami bekas-bekas luka yang ada di tubuh korban.

"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.

Selain menyoroti soal luka, detik-detik terakhir kedua korban juga akan terungkap dari proses autopsi ulang tersebut.

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucap Kombes Erdi.

Diketahui, autopsi dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Subang.

Penampakan Makam Tuti dan Amalia

Pada video yang diambil oleh tim Kompastv, nampak tenda hitam yang tadinya menutupi makam Tuti dan Amalia tengah dicopot.

Di dalam tenda itu terlihat ada sebuah meja panjang yang biasanya digunakan untuk memandikan jenazah.

Nampak seseorang menyemprotkan cairan pembasmi nyamuk di meja panjang tersebut.

Baca juga: Kades Jalancagak Ungkap Alasan Yosef Minta Surat Ahli Waris terkait Kasus Pembunuhan Subang

Ia juga menyemprotkan cairan pembasmi nyamuk itu ke tisu yang berada di atas meja.

Pembongkaran tenda baru dilakukan pada Minggu (3/10/2021) pagi atau sehari seusai autopsi ulang selesai dilakukan.

Halaman
123