TRIBUNWOW.COM - Aparat kepolisi menemukan petunjuk baru terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Petunjuk tersebut didapat setelah Polres Subang bersama Polda Jabar dan Bareskrim Polri membongkar makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu untuk autopsi ulang.
Dilansir TribunWow,com, autopsi tersebut dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang pada Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Sudah Temukan Petunjuk Baru, Kepolisian Ungkap Alasan Pembongkaran Makam Korban Pembunuhan di Subang
Kedua jasad korban pembunuhan itu kemudian diautopsi di pemakaman tersebut.
Pihak kepolisian mengungkapkan alasan di balik pembongkaran makam keduanya.
Mayat ibu dan anak itu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkirkan di halaman rumah di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.
Sampai awal Oktober, pihak kepolisian masih bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku dari kasus rajapati tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya sudah menemukan petunjuk baru terkait dengan penyebab kematian korban kasus Subang.
Karena itu, autopsi dilakukan untuk mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk tersebut.
"Kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Baca juga: Komentar Polisi seusai Autopsi Ulang Jasad Korban Kasus Subang, Ahli Forensik Yakin Segera Terungkap
Baca juga: 30 Menit Gali Makam Korban Kasus Subang, Waryana Ngaku Cium Bau Tak Sedap, Begini Pengakuannya
Lebih lanjut Erdi mengatakan, pihaknya ingin melihat luka di tubuh korban seperti apa.
Pihaknya ingin memastikan, apakah luka berasal dari beda tumpul, benda tajam, atau penyebab lainnya.
Nantinya, dari hasil autopsi tersebut, bakal diketahui pula apakah korban juga sempat melawan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," katanya.
Mengenai hasil autopsi tersebut, Erdi belum mengungkapkannya.