Pembunuhan di Subang

45 Hari Dimakamkan, Jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu Diautopsi Ulang Polisi, Bagaimana Hasilnya?

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses autopsi ulang makam Tuti Suhartini (55), dan Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat pada Minggu (3/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Polisi melakukan autopsi ulang pada jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. 

Proses autopsi yang dilakukan pada Sabtu (2/10/2021) di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Subang, disebut melibatkan pihak Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Subang. 

Di sana terlihat juga kehadiran Kabid Dokkes Polda Jawa Tenggah (Jateng) Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti. 

Baca juga: Autopsi Ulang Kasus Subang, Polisi Libatkan Ahli dari Polda Jateng: Polwan Pertama Dokter Forensik

Baca juga: Tak Hadiri Autopsi Korban Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Ungkap Keberadaan Yosef dan Yoris

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan bahwa autopsi ulang dilakukan karena ada petunjuk baru yang ditemukan oleh penyidik. 

"Kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Dia juga menyebut apa yang ingin diketahui oleh penyidik.

Misalnya terkait luka di tubuh korban agar bisa diketahui dugaan kronologi kejadian secara lebih scientifik.

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," katanya.

Lalu Bagaimana Hasilnya?

Baca juga: Mobil Alphard di Kasus Subang Sempat Dikemudikan Pelaku, Kades Jalancagak Ungkap Keterangan Saksi

Erdi mengatakan bahwa hasil autopsi ulang belum bisa dibuka untuk publik. 

"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," ujarnya.

Seperti diketahui ini merupakan autopsi kedua setelah ebelumnya, autopsi pernah dilakukan di RS Sartika Asih Bandung setelah kedua korban ditemukan tewas.

Terlihat polisi mendirikan tenda kotak untuk ukuran sekitar 3x3 yang membuat prosesnya nya tidak bisa terlihat dari luar tenda. 

Proses autopsi ulang dilakukan secara tertutup. 

Saat proses pembongkaran makam juga tidak terlihat ada keluarga yang menyaksikannya. 

Halaman
123