Masyarakat Diimbau Tak Sebarkan Asumsi Liar
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan hingga sekarang penyidik masih berusaha untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Dia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi liar dan menyebarkan informasi tanpa dasar.
"Oleh karena itu saya mengimbau untuk rekan-rekan atau untuk masyarakat tidak usah untuk berspekulasi, menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, biarkan penyidik bekerja menentukan siapa tersangkanya berdasarkan petunjuk-petunjuk atau bukti yang didapat," katanya Kamis (30/9/2021), dikutip dari Kompas TV.
Menurutnya informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan merupakan kendala tersendiri bagi penyidik.
"Dengan adanya pemberitaan simpang siur yang bukan berasal dari penyidik ini tentunya akan menjadi kendala tersendiri oleh penyidik," katanya.
Dia juga mengungkap perkembangan penyelidikan kasus yang sudah 40 hari belum terpecahkan.
Disampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterangan dan informasi yang ada.
"Saat ini penyidik sedang melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konfensional, mulai dari olah TKP, dan mengarah kepada hal-hal yang dicurigai baik dari CCTV maupun dari yang lain," jelasnya.
"Ini sedang kita dalami kembali secara intensif untuk adanya keseuaian antara petunjuk-petunjuk dan bukti-bukti yang ada," katanya.
Hal ini yang menurutnya membutuhkan waktu.
Karena penyidik harus berhati-hati dalam menentukan siapa yang menjadi terduga pelaku.
"Ini yang masih kita laksanakan, dalam artian silahkan masyarakat untuk menduga dan sebagainya tapi kita tetap profesional untuk menentukan tersangka-tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kita terima secara detail," katanya.
Setelah ada bukti yang cukup tahap selanjutnya dari penyelidikan adalah gelar perkara.