Ia justru merasa iba pada kuasa hukum Olivia yang dijejali dengan pengakuan tak benar.
"Bagaimana bisa kita ikutin bimbel untuk masuk ke PTN, tapi bimbel itu yang bikin SK-nya," kata Odie.
"Kita ini bukan orang bodoh, maka kasihan pada kuasa hukumnya selalu dibohongi itu, kemudian uang sudah masuk ke Bu Agustin, ke Pak Karnu, dan sebagainya."
"Jelas-jelas dia dari mulai pemberian SK saja sudah banyak kejanggalan."
Baca juga: Akhirnya Muncul, Berikut Pengakuan Putri Nia Daniaty soal Penipuan CPNS, Olivia Nathania: Cukup Syok
Baca juga: Hotman Paris Tercengang Mendengar Pengakuan Korban Penipuan CPNS Olivia Nathania: Ini Modus Terbaru
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 07.30:
Modus Penipuan Olivia Nathania
Olivia Nathania diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana bersama suaminya, Rafly Tilaar.
Sebanyak 225 orang menjadi korban dari Olivia Nathania dan Rafly Tilaar.
Para korban tersebut dijanjikan bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Olivia Nathania.
Olivia Nathania mengaku bisa meloloskan orang-orang untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Setelah ditipu Olivia Nathania, para korban langsung menempuh jalur hukum.
Ratusan korban tersebut menggandenng pengacara Odie Hodianto untuk memperkarakan Olivia Nathania.
Dikutip TribunWow.com dari TribunSeleb.com pada Sabtu (25/9/2021), Odie Hodianto angkat bicara.
Odie Hodianto menyebut putri Nia Daniaty itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp 9,7 miliar dari orang-orang yang ditipunya.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," kata Odie Hodianto.