Pembunuhan di Subang

Kades Jalancagak Subang Beberkan Hubungan Yosef dan Yoris: Hanya Komunikasi yang Gagal

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Jalancagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim dalam kanal YouTube Heri Susanto pada Jumat (1/10/2021). Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, mengungkapkan hubungan Yoris dan Yosef saat ini hanya masalah miskomunikasi dan akan segera dilakukan pertemuan.

“Saya bilang ‘iya wa, InsyaAllah saya bawa Yoris keluar dan kita semua jangan sampai renggang gara-gara hal-hal yang tidak penting’,” tambahnya.

Yosef bahkan juga menitipkan pesan untuk Yoris melalui Indra Zainal, yang mengatakan bahwa dirinya tidak bisa hidup, karena hanya Yoris satu-satunya anak yang dia miliki sekarang, setelah putrinya, Amalia, menjadi korban pembunuhan di Subang bersama istrinya, Tuti.

Yoris berencana akan datang menemui Yosef dengan ditemani Indra Zainal beserta istri dan anak Yoris dalam waktu dekat.

Indra Zainal menekankan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengatakan kepada Yoris untuk datang menemui Yosef dan meminta maaf.

Diungkapkannya, permintaan maaf itu bukan berarti Yoris menjadi pihak yang salah, tetapi untuk memperbaiki komunikasi yang gagal.

“Saya sudah ngomong berkali-kali ke Yoris bahwa ‘Aa kita datang ke Papah, dan kita minta maaf’. Artinya minta maaf bukan berarti Yoris salah, artinya ini hanya komunikasi yang gagal, begitu,” ungkap Indra Zainal.

Simak videonya dari menit 3.57:

Di sisi lain, kepolisian mengungkapkan sedang melakukan pendalaman bukti-bukti untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumahnya.

Bukti-bukti sudah dikumpulkan dari temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi, tepatnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Cocokkan Petunjuk dan Bukti CCTV, Ini Kata Polisi soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan penanganan kasus pembunuhan di Subang sedang didalami kembali oleh penyidik.

Dinyatakan jika pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti yang sudah ditemukan.

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).

Dalam menjalani proses tersebut, pihaknya mengaku membutuhkan waktu karena penyidik dikatakan tidak bisa menuduh tersangka dengan mudah tanpa bukti dan petunjuk.

Halaman
123