Terkini Nasional

Begini Cara Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BSU Rp 1 Juta, Ingat Uang Cair Tanpa Ada Potongan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Notifikasi penerima BSU Rp 1 juta dalam laman kemnaker. Pencairan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 juta telah memasuki tahap lima. Cek apakah namamu termasuk dalam daftar penerima.

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Halaman
1234