TRIBUNWOW.COM – Penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah melibatkan penyidik Polres Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono sempat mengakui kasus itu sangat kompleks dan sulit karena tidak ada saksi mata.
Seorang krimonolog Universitas Padjadjaran (Unpad), Yesmil Anwar, menyatakan dugaannya atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat itu.
Baca juga: Sebulan Kasus Subang Pelaku Masih Berkeliaran, Warga Sekitar TKP Perketat Keamanan Lingkungan
Baca juga: Sebulan Kasus Subang Belum Terungkap, Polda Jabar Sebut Tak Mengalami Kesulitan: Cuma Butuh Waktu
Menurut Yesmil Anwar, ada kemungkinan aksi dilakukan seorang profesional atau bahkan melibatkan pembunuh bayaran, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).
Hal itu didasarkan pada jejak temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan cara penanganan kasus tersebut.
“Ini yang sangat menarik, kalau dilihat dari apakah ada, kejahatan ini dilakukan oleh orang-orang profesional? Dalam tanda petik adalah pembunuh bayaran, ini bisa terjadi semacam itu,” ujar Krimonolog Unpad, Yesmil Anwar.
Yesmil Anwar mengungkapkan tidak menutup kemungkinan di setiap kasus kejahatan, ada pihak yang memberikan perintah, ada yang melakukan eksekusi dan atau membantu melakukan aksi tersebut.
Sehingga, menurutnya pelaku itulah menjadi orang yang sedemikian sempurna merancang pembunuhan tersebut.
Kendati aksinya sudah dirancang, maka jejak tertentu bisa hilang.
“Akan tetapi dalam pengertian, tidak mungkin jejak hilang kecuali kalau (ada yang merencanakan, red),” jelasnya.
Sebelumnya, Yesmil Anwar menjelaskan kasus pembunuhan di Subang pada dasarnya adalah kasus yang umum, yakni kasus pembunuhan.
Melihat dari penanganan kasus itu, menurutnya, polisi siap bekerja dengan keprofesionalitasannya menggunakan proses penyelidikan dan penyidikan yang bergerak dari berbagai lini.
Mulai dari olah TKP, forensik dan alat bukti dalam pemeriksaan kasus tersebut.
Di sisi lain, ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan pembunuh bayaran dalam kasus pembunuhan di Subang, kepolisian belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam penyidikan.
Diketahui jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Pemeriksaan terhadap saksi sudah kembali dilakukan pada Rabu lalu, dengan mengundang Yosef, istri mudanya, M, Yoris dan Muhammad Ramdanu alias Danu.
Baca juga: Ngaku Kesulitan, Polisi Sebut Kasus Subang Jadi Kejahatan Luar Biasa, Ini Alasannya Belum Terungkap
Tim kuasa hukum M, istri muda Yosef, menyatakan kliennya diberikan 18 pertanyaan oleh pihak kepolisian saat dipanggil kembali untuk jalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (29/9/2021).
M diminta hadir dalam agenda pemanggilan di Satreskrim Polres Subang.
M datang bersama suaminya, Yosef, dalam penyelidikan tambahan itu dan sama-sama didampingi tim kuasa hukum.
“Iya jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan,” ucap Deden Nasution, tim kuasa hukum M, di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Pemanggilan M Rabu lalu, sudah memasuki kali ke-11 dan pemeriksaan tambahan dilakukan selama lima jam.
Deden menjelaskan bahwa pertanyaan dari penyidik masih mempertegas pernyataan terkait aktivitas M pada sebelum kejadian pembunuhan di Subang dan sesudah kejadian.
“Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu seputar itu saja dari pagi sampai malam, hanya fokus di situ saja,” katanya.
Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Yosef Disebut Sudah Urus Surat Ahli Waris, untuk Apa?
Sementara itu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menyebutkan kliennya itu dicecar 16 pertanyaan dari pihak penyidik terkait pembunuhan istri pertamanya, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Yosef dikatakan menjalani BAP tambahan pada pemanggilan ke-13 tersebut.
“Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef,” ucap Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.
Rohman Hidayat menyatakan satu di antara 16 pertanyaan itu terkait dengan panggilan telepon Yosef kepada korban, Amalia, saat hari kejadian.
Yosef menelepon Amalia saat melihat posisi mobil Alphard di rumahnya yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terparkir secara rapi.
“Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab. Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelepon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur,” katanya.
“Habis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef,” tambahnya.
Selain itu, materi pertanyaan lainnya adalah mengonfirmasi dengan keterangan saksi lain.
"Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Terhitung lebih dari 40 hari berlalu sejak peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, tetapi pelaku yang bertanggung jawab masih menjadi misteri. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kasus Pembunuhan di Subang Diduga Dilakukan Pembunuh Bayaran, Aksinya Terencana dan Tanpa Saksi dan TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Mimin Jalani Pemeriksaan ke-11, Ini yang Ditanyakan Polisi Kepada Istri Muda Yosef.