Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Pro Kontra 2 Kali Ijab Kabul Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ustaz Solmed Beri Penjelasan Hukumnya
Pernikahan siri pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora menuai pro kontra, ini tanggapan Ustaz Solmed.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pernikahan siri pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora menuai pro kontra.
Pasalnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora melakukan dua kali ijab kabul.
Banyak yang menyebut adanya larangan melakukan ijab kabul dua kali seperti yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca juga: Sebut Lesti Kejora selama Hamil Semakin Manja pada Rizky Billar, Harris Vriza: Langsung Dibeli
Melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT pada Jumat (1/10/2021), ulama Ustaz Solmed angkat bicara terkait hal tersebut.
Ustaz Solmed awalnya menjelaskan arti pernikahan siri yang sebenarnya.
Menurut pernuturan Ustaz Solmed, pernikahan siri yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah sah.
Selain itu, Ustaz Solmed membeberkan hukum pernikahan siri seperti yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kenapa disebut siri, itu artinya senyap, diam, enggak kedengaran," tutur Ustaz Solmed.
"Soal syarat dan rukun pernikahan siri atau pernikahan secara negara semua sama, harus berdasarkan hukum Islam," imbuhnya.
"Hanya saja kalau pernikahan resmi negara, ada catatan di negara, tapi kalau siri biasanya tidak ada catatan di negara," tandasnya.
"Siri itu hanya melibatkan keluarga terdekat dan diupayakan agar tersimpan rapat-rapat, jadi wajar kalau tidak terdengar oleh siapapun," jelasnya.
Baca juga: Lesti Kejora Tidak akan Dilaporkan Dugaan Pembohongan Publik, Mila Machmudah: Utamanya Rizky Billar
Tak berhenti di situ saja, Ustaz Solmed juga menyinggung soal dua kali Leslar menjalani ijab kabul.
Ustaz Solmed berkaca pada alasan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang ingin hari bahagianya disaksikan oleh banyak orang.
Oleh karena itu, Ustaz Solmed mengatakan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora tak masalah menjalani dua kali ijab kabul.
"Karena waktu nikah siri tidak secara luas, informasinya tersebar, atau tidak bisa menyaksikan langsung secara banyak," kata Ustaz Solmed.