Liga 1

Kartu Kuning Ghaib Menimpa Eks Persija Jakarta Milik Persela Lamongan Ivan Carlos, Ini Videonya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gian Zola (kanan) dan rekannya di Persela Lamongan, Ivan Carlos (kiri) saat berselebrasi seusai mencetak gol ke gawang Persiraja Banda Aceh.

Bahkan kontroversi wasit di Liga 1 2021 telah terjadi sejak pekan pertama di laga pembuka antara Bali United Vs Persik Kediri.

Kontroversi Wasit di Laga Bali United Vs Persik Kediri Laga Pembuka Liga 1 2021 

Dilansir TribunWow.com dari Instagram pribadi @akmarmahali20, Akmar mengatakan bahwa seharusnya wasit yang bertugas pada saat itu lebih jeli lagi.

Wasit Yudi Nurcahya dianggap kurang jeli dalam melihat situasi yang terjadi sesaat sebelum Youssef melakukan sepakan.

Menurut Akmar, seharusnya eksekusi penalti bomber Persik Kediri, Youssef Ezzejjari harus dilakukan ulang setelah Wawan Hendrawan dianggap menyalahi regulasi dari Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional atau International Football Association Board (IFAB).

Baca juga: Gol Perdana Carlos Fortes Selamatkan Karier Eduardo Almeida, 3 Poin Perdana Arema FC di Liga 1 2021

Baca juga: Bukan Carlos Fortes, Ini Sosok Pemain Arema FC yang Tuai Banyak Apresiasi di Laga Kontra Persipura

"Catatan khusus buat Wasit Yudi Nurcahya dan dua hakim garis yang memimpin laga harus lebih jeli lagi dalam mengambil keputusan.

Mereka tak mengulang eksekusi penalti ketika kiper Wawan dan bek @williampacheco02 menyalahi regulasi yang dikeluarkan Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional atau International Football Association Board #IFAB," tulis Akmar.

Ia juga menjelaskan bahwa wasit seharusnya memastikan dengan jelih posisi pemain yang akan menendang penalti dan posisi penjaga gawang.

Mengingat pada saat itu, sebelum sepakan Youssef dilesatkan, bek tengah Bali United, Willian Pacheco terlihat telah memasuki kotak penalti Serdadu Tridatu.

"Dalam IFAB ditegaskan bahwa wasit harus secara jelas memastikan pemain yang akan menendang penalti," tulis Akmar.

Pengamat yang dikenal kritis dalam menyampaikan aspirasi di media sosial menjelaskan terkait bagaimana seharusnya posisi kiper ketika berhadapan pada situasi adu penalti.

"Kiper harus tetap berada di garis gawang serta dan di antara tiang gawang saat menghadapi penalti," tulis Akmar.

"Penjaga gawang tidak boleh menyentuh tiang, mistar, dan jaring gawang sebelum tendangan dilakukan."

"Ketika bola ditendang, salah satu kaki penjaga gawang harus tetap berada di garis gawang atau sejajar. Pemain dari kedua tim selain penendang dan kiper dilarang berada di dalam kotak penalti ketika tendangan dilakukan."

Lebih lanjut Akmar menekankan penalti tersebut seharusnya diulang karena posisi Wawan Hendrawan yang dianggap salah dalam melakukan positioning di situasi sepakan 12 pas.

Halaman
1234