Pembunuhan di Subang

Saksi-saksi Kasus Subang Dikonfrontir, Pengacara Yosef Sebut Danu Akui Salah Berikan Keterangan

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (55), saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

"Istri Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.

"Setelah itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek Jalan Cagak untuk melapor dan kemudian Yoris menelepon Pak Yosef."

Terpantau Yosef hadir di lokasi bersama dengan Mimin dan didampingi oleh pengacaranya. 

Tercatat Yosef sudah 13 kali diperiksa sedangkan Mimin 11 kali. 

Mereka berdua juga telah dikonfirmasi sempat diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Terkait pemeriksaan Mimin yang ke-11, Pengacara Mimin, Deden Nasution menjelaskan jika Mimin diberi 18 pertanyaan terkait aktivitasnya sebelum dan sesudah kejadian. 

Hal tersebut dikatakan oleh Deden Nasution tim kuasa hukum dari Mimin.

"Iya jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan," ucap Deden di lokasi yang sama.

"Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu seputar itu saja dari pagi sampai malam, hanya fokus disitu saja," katanya.

Sedangkan Yoris dan Danu belum mau memberikan keterangan terkait pemeriksaan terakhir. 

Untuk diketahui, tepatnya pada Rabu (18/8/2021) Tuti dan Amalia ditemuka tewas di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Yosef menjadi orang yang pertama datang ke TKP dan melihat rumahnya dalam kondisi berantakan dan berceceran darah. 

Mengira jika rumahnya didatangi perampok, Yosef melapor ke polisi di Mapolsek Jalancagak. 

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP. 

Halaman
123