Terkini Daerah

Motif Pemuda di Aceh Barat Bunuh Kakek 65 Tahun, Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Emas Korban Digasak

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggiring tersangka pembunuh Nek Dahniar untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Senin (27/9/2021).

Pelaku kemudian mengambil emas perhiasan yang ada pada tangan korban sebanyak 8 mayam emas dan langsung melarikan diri.

Kasus pembunuhan itu diketahui oleh warga setempat pada Selasa, 3 Agustus 2021 pagi.

2. Pelaku Ditangkap

Usai kejadian, polisi dari Polres Aceh Barat melakukan pendalaman.

Hasilnya Zulkifli berhasil diamankan pada 15 September 2021.

Informasi ini dibenarkan Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda dalam konferensi pers di Mapolres di Meulaboh, Senin (27/9/2021).

"Tersangka ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Aceh Barat pada Rabu, 15 September 2021," katanya dikutip dari Serambinews, Rabu (29/9/2021).

Dikatakan Kapolres, atas perbuatannya maka tersangka akan dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 363 ayat 1 Ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Perilaku Tak Biasa Amalia sebelum Dibunuh Bersama Ibu di Subang, Pacar Ngaku Sempat Khawatir

3. Pengakuan Pelaku

Sementara itu, tersangka Zulkifli yang diwawancarai wartawan menyampaikan, ia nekat melakukan pembunuhan tersebut karena merasa sakit hati kepada korban.

"Saya minta maaf, karena saya sakit hati, sehingga menghabisinya," kata Zulkifli. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Serambinews.com/Sa'dul Bahri)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pemuda di Aceh Barat Habisi Kakek 65 Tahun, Emas Milik Korban Digasak