Pembunuhan di Subang

Kembali Diperiksa, Istri Muda Yosef Dicecar 18 Pertanyaan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M (51), istri muda dari Yosef, setelah selesai dilakukan pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam. M kembali diperiksa untuk ke-11 kalinya bersama suaminya, Yosef, selama lima jam dan diberikan 18 pertanyaan tambahan terkait pembunuhan di Subang pada Rabu (29/9/2021).

TRIBUNWOW.COM – Tim kuasa hukum M, istri muda Yosef, menyatakan kliennya diberikan 18 pertanyaan oleh pihak kepolisian saat dipanggil kembali untuk jalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (29/9/2021).

M diminta hadir dalam agenda pemanggilan di Satreskrim Polres Subang.

Wanita berusia 51 tahun itu datang bersama suaminya, Yosef, dalam penyelidikan tambahan dan sama-sama didampingi tim kuasa hukum.

Yosef (55), saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: Didampingi Tokoh Masyarakat, 2 Saksi Kunci Jalani Pemeriksaan Kasus Pembunuhan di Subang

Baca juga: Kasus Subang Mulai Mengerucut, 4 Saksi Kunci dan Ketua RT di TKP Kembali Diperiksa Polisi

“Iya jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan,” ucap Deden Nasution, tim kuasa hukum M, di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Pemanggilan M pada Rabu lalu, sudah memasuki kali ke-11 dan pemeriksaan tambahan dilakukan selama lima jam.

Deden menjelaskan bahwa pertanyaan dari penyidik masih mempertegas pernyataan Mimin terkait aktivitasnya ketika sebelum kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang dan sesudah kejadian.

“Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu, seputar itu saja dari pagi sampai malam, hanya fokus di situ saja,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menyebutkan kliennya itu dicecar 16 pertanyaan dari pihak penyidik terkait pembunuhan istri pertamanya, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Jasad Tuti dan Amalia sebelumnya ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Yosef dikatakan menjalani BAP tambahan pada pemanggilannya ke-13 tersebut.

“Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef,” ucap Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.

Rohman Hidayat menyatakan satu di antara 16 pertanyaan itu terkait dengan panggilan telepon Yosef kepada korban, Amalia, saat hari kejadian.

Yosef menelepon Amalia ketika melihat posisi mobil Alphard di rumahnya yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terparkir secara rapi.

“Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab. Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur,” kata Rohman.

“Abis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef,” tambahnya.

Baca juga: Petunjuk Kasus Subang, Kalung Amalia Ditemukan di TKP dan Ada Darah seperti Bekas Orang Diseret

Halaman
123