TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berhasil menang melawan Hotma Sitompul di pengadilan.
Tuduhan Hotma Sitompul terkait kode etik yang dilanggar Hotman Paris ternyata tidak terbukti.
Melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT pada Rabu (29/9/2021), Hotman Paris kegirangan dengan hal tersebut.
Baca juga: Doakan Tukul Arwana, Hotman Paris Bongkar Rahasia untuk Bertahan Hidup: Tiap Malam 5 Jenis Obat
Hotman Paris membeberkan isi laporan Hotma Sitompul soal kode etik yang dituduhkan padanya.
Hotman Paris menyalahi kode etik sebagai pengacara karena perilakunya yang sering dikelilingi wanita muda.
Selain itu, Hotman Paris juga sering mengumbar kemesraan dengan wanita-wanita tersebut.
"Satu pengajuan dari Hotma Sitompul kepada Hotman Paris," tutur Hotman Paris.
"Katanya aku melanggar etik advokat, di dalam pengaduannya antara lain disebutkan 'Karena Hotman Paris dansa-dansa dengan cewek cantik, berenang pakai kolor'," imbuhnya.
"Saya sangat khawatir, kalau saya sampai enggak bisa dansa di Bali ya gimana dong, makanya saya lawan," tandasnya.
"Akhirnya dewan kehormatan Peradi pengatakan menolak pengaduan dari Hotma Sitompul, tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik," jelasnya.
Baca juga: Di Depan Hotman Paris, Mansyardin Bantah Tuduhan Penyimpangan Seksual pada Marlina: Saya Ada Guru
Hotman Paris sontak melontarkan sindiran pada Hotma Sitompul yang kalah darinya.
Pengacara berusia 61 tahun itu menyebut Hotma Sitompul kalah telak.
"Jadi enggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas, pengaduan pertama Hotman Sitompul kalah telak," kata Hotman Paris.
Tak berhenti di situ saja, Hotman Paris juga berhasil membalas laporan Hotma Sitompul.
Hingga akhirnya, tiga pengacara Hotma Sitompul harus menjalani hukuman dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).