Dia menyatakan keputusannya untuk tidak memiliki kuasa hukum saat ini adalah karena dirinya memiliki rencana ke depan.
Yoris mengungkapkan baru akan menyewa kuasa hukum jika pelaku pembunuhan ibu dan adiknya di Subang sudah ditetapkan oleh kepolisian.
Baca juga: Blak-blakan soal Kasus Subang, Yoris Ungkap Kinerja Mimin di Yayasan dan Tingkahnya pada Korban
“Ya, nanti kalau misalnya sudah ditetapkan, ada tersangka, nah baru kita pakai jasa kuasa hukum,” jelas Yoris dalam wawancara yang dikutip dari tvOneNews pada Sabtu (25/9/2021).
Kuasa hukum tersebut diperlukan oleh pihak keluarga Tuti dan Amalia untuk dapat menuntut pelaku.
Sehingga, untuk saat ini Yoris menyatakan belum ada keinginan untuk memiliki kuasa hukum.
Dirinya selalu terlihat datang sendirian ketika menghadiri panggilan kepolisian sebagai saksi.
Yoris dikatakan sempat ditawari kuasa hukum oleh pamannya bernama Pak Mul, ungkap kuasa hukum Yosef.
Tetapi, Yoris menolak tawaran tersebut dan justru menghindari percakapan dengan pamannya itu.
Yoris juga diketahui menghindari ayahnya sendiri, Yosef, ketika penyelidikan pembunuhan di Subang berlangsung.
Anak laki-laki Tuti itu menyatakan dirinya tak butuh kuasa hukum karena merasa tak bersalah.
Sehingga tidak membutuhkan perlindungan dari siapa pun untuk saat ini.
Baca juga: Hanya 2 Kali Tahlilan, Yosef Kini Tak Akur dengan Yoris karena Kasus Subang, Keduanya Saling Curiga
“Karena kita gak salah ya, yang meninggalkan mamah sama adik saya,” jelas Yoris.
Di sisi lain, Yoris merasa tidak perlu mengeluarkan sejumlah uang untuk menyewa kuasa hukum.
Menurutnya, uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk membayar hal lain yang lebih diperlukan.
Yoris juga sempat menanggapi pemeriksaan ayahnya dengan menggunakan alat tes kebohongan pada pekan lalu.