Empat hari berselang, polisi menangkap dua pelaku lainnya berinisial K dan S.
"(Pelaku K dan S) kita amankan di tempat yang sama di Serang," kata Yusri.
Baca juga: Yosef Tegaskan Tak Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Sumpah Pakai Alquran pun Boleh
Baca juga: Ngaku Jadi Pacar Korban, Ini Alasan Sopir di Kaltim Bunuh Juwana: Saya Tidak Naksir
Menurut Yusri, korban sudah menjalani profesi paranormal selama 20 tahun.
Dendam M muncul setelah istrinya mengaku sudah disetubuhi korban pada 2010 lalu.
Hal itu baru diketahui M pada 2012 atau dua tahun setelah persetubuhan terjadi.
"Sekitar 2010 lalu pada saat itu istri tersangka M berobat kepada korban masang susuk saat itu," ungkapnya.
"Tapi yang terjadi adalah korban (istri pelaku) disetubuhi."
Tindakan bejat kembali dilakukan korban terhadap kakak ipar M pada 2015.
Hal tersebut semakin membuat M terbakar emosi.
Yusri melanjutkan, ada empat orang yang terlibat dalam kasus ini.
Keempat orang ini memiliki peran masing-masing.
"Pertama yang berhasil diamankan adalah M, ini adalah inisiator kejadian, dia aktor intelektual. Hari Kamis (23/9/2021) lalu kita amankan di Serang, banten pada saat di rumah makan," ungkapnya.
Sementara itu, S berperan sebagai joki dan K sebagai eksekutor penembakan.
Hingga kini polisi masih memburu pelaku berinisial Y yang masih buron.
Y berperan sebagai penghubung antara M, K, dan S.
Baca juga: Ustaz Armand Ternyata Sudah Dipantau sebelum Ditembak, Keluarga: Ada yang Nongkrong Dekat Rumah