TRIBUNWOW.COM - R, seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri yang dilakukan berulang kali dalam kurun waktu enam bulan.
Pelaku berinisial NN mengaku mencabuli anak gadisnya itu seusai ia hidup sendirian ditinggal oleh istrinya yang meninggal.
Lantaran tak tahan menerima perlakuan ayahnya itu, R akhirnya mengungkapkan apa yang ia alami ke tetangganya.
Baca juga: Fakta Viral Pensiunan Polisi Terciduk Razia saat Jadi Manusia Silver, Kapolda Jateng Beri Bantuan
Baca juga: Kisah Gibran, Pendaki yang Hilang 6 Hari di Gunung Guntur, Alami Hal Mistis hingga Kata Psikolog
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, di kediaman mereka, korban tinggal bersama pelaku dan satu adiknya yang masih berusia 8 tahun.
"Terakhir itu pelaku melakukan kejahatannya seminggu tiga sampai empat kali menurut keterangan korban," kata kuasa hukum korban, Dadan Ramlan kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Masih belum diketahui apa ancaman yang disampaikan oleh pelaku karena korban masih bungkam atas detail kejadian yang menimpanya itu.
"Korban sampai saat ini belum bicara diancamnya seperti apa, masih sulit untuk karena kita perlu trauma healing," tegas Dadan.
Dadan menjelaskan, selain motif ditinggal istri, kondisi ekonomi pelaku diduga juga mendorong pelaku berbuat beringas.
"Dari posisi ekonomi tidak terlalu bagus, menengah ke bawah, mungkin si pelaku melampiaskan hasratnya ke anaknya," ucapnya.
Awal Kejadian
Awal kasus pencabulan ini bermula ketika R dicabuli saat dirinya tengah tidur.
"Awalnya kejadiannya, menurut si korban itu malam hari," kata Dadan.
Kemudian pada saat terbangun dari tidurnya, korban sudah dalam kondisi tanpa busana.
Modus pencabulan tersebut berlangsung berulang kali.
"Kami berharap kepala Kapolres untuk segera mengambil pelaku dan agar diberikan hukuman yang setimpal," jelas Dadan.
Baca juga: Fakta Viral Penjual Papeda Berkostum Kuntilanak, Tertawa Cekikian saat Layani Pembeli, Bikin Seram