TRIBUNWOW.COM – Seorang pria nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan dan langsung diamankan oleh kepolisian pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Pria berusia 22 tahun itu bernama Kabba dan melangsungkan aksinya setelah masuk ke masjid sekitar pukul 01.10 dini hari.
Kabba sempat sengaja menutupi kamera CCTV di mimbar masjid sebelum kemudian membakarnya.
Baca juga: Kronologi Emak-emak Pukuli Pelaku Penganiayaan Ustaz saat Ceramah di Masjid, Pelaku Disebut ODGJ
Baca juga: Fakta Viral Lampu Warna-warni di Dalam Masjid Istiqlal, Ternyata Bagian dari Proses Maintenance
Dia ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.
Kabba mengaku memiliki kekesalan terhadap takmir masjid yang kemudian menjadi latar belakang aksinya tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana yang menyatakan pelaku Kabba mengaku nekat melakukan pembakaran mimbar masjid itu karena kesal dengan perlakuan takmir.
Kabba yang seorang pengangguran, kerap kali dimarahi dan diusir karena tidur di dalam masjid.
“Motif pelaku kesal karena sering tidur di dalam masjid dan sering ditegur atau diusir oleh petugas keamanan masjid,” ungkap Witnu dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/9/2021), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
“Pelaku pengangguran dan sering tidur di masjid raya,” tambahnya.
Kabba dilaporkan langsung pergi ke rumahnya setelah menjalankan aksinya membakar mimbar.
Salah satu pengurus masjid yang datang langsung memadamkan api dan memberi informasi kepada pihak keamanan yang langsung mengejar pelaku, tetapi gagal.
Kabba kemudian ditangkap kepolisian di rumahnya, sekitaran Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Wajah Kabba diketahui terekam dalam CCTV masjid, meskipun sudah sempat berusaha menutupinya.
Hal itu menjadi alasan mengapa kepolisian dapat segera menangkap Kabba pada Sabtu siang.
Kabba berkemungkinan menghadapi ancaman hukuman penjara 15 tahun.